JAKARTA-KEMPALAN: Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ustaz Yahya Waloni di kediamannya di daerah Cibubur pada hari kamis (26/8) pukul 17.00 WIB tadi.
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dengan mengatakan, “Ya, betul (ditangkap). Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya.”
Yahya Waloni ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penistaan agama, dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme karena ceramah yang mengatakan bahwa Bible itu palsu.
Sebelum terlibat dalam kasus ini, Yahya Waloni memang sudah dikenal sebagai ustaz yang frontal dan blak-blakan. Topik ceramah kerap kali kontroversial dan membahas misionaris serta kristenisasi.
Hal itu tentu tidak lepas dari latar belakangnya yang merupakan seorang mantan pendeta. Yahya Waloni sempat terdaftar sebagai pendeta pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.
Ustaz berusia 50 tahun itu lahir di Kota Manado pada 30 November 1970. Yahya lahir di tengah-tengah keluarga Minahasa yang taat pada agama Kristen.
Selain dikenal sebagai ustaz yang blak-blakan dan frontal, Yahya Waloni juga mendapat julukan sebagai “Ustad Pansos” (Panjat Sosial) dari Denny Siregar karena gemar mengangkat teori tentang agamanya dulu sebagai bahan ‘jualan’ untuk meningkatkan pamornya di mata umat Islam.
Yahya Waloni secara sah mulai memeluk Islam pada Rabu, 11 Oktober 2006, melalui tuntutan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli, Komarudin Sofa.
Setelah memeluk Islam, nama Yahya Yopi Waloni diganti menjadi Muhammad Yahya. Nama istrinya Lusiana diganti menjadi Mutmainnah.
Selain berprofesi sebagai ustaz, Yahya Waloni juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD di salah satu kabupaten baru di Sulawesi Utara, menjadi dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006, dan menjadi Ketua Sekolah Tinggi Theologia Calvinis di Sorong tahun 2000-2004. (Suara.com, Edwin Fatahuddin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi