Sabtu, 18 April 2026, pukul : 05:24 WIB
Surabaya
--°C

Tak Boleh Sembarangan Pakai, Angkor Wat Adalah Paten Kamboja

PHNOM PENH-KEMPALAN: Sebuah penyelidikan telah dilancarkan oleh dua kementerian Kamboja terhadap merek Mi Vang Nam yang menggunakan candi tersohor negara itu, Angkor Wat, pada bungkus produknya dan telah terlihat di sejumlah toko di Amerika Serikat.

Melansir The Phnom Penh Post, Kementerian Kebudayaan dan Kesenian mengatakan pada Minggu (22/8) bahwa perusahaan mi itu menggunakan Vang Nam yang merupakan nama lain Phnom Penh, ibukota Kamboja dan foto Angkor Wat tanpa izin. Penyelidikan oleh kementerian itu dilakukan bersama Kementerian Perdagangan yang kemungkinan akan bermuara pada meja hijau.

Long Ponnarisivath selaku juru bicara Kementerian Kebudayaan mengutarakan Otoritas Nasional APSARA (ANA), sebuah lembaga yang bertugas mengelola Taman Arkeologis Angkor, belum pernah mendengar merek ini sebelumnya hingga muncul pada saat ini.

Ia menambahkan, jika Kementerian Perdagangan menentukan bahwa ada penipuan yang bisa ditindak sedang terjadi, mereka akan mengajukan komplain kepada lembaga internasional yang menangani perdagangan dan pemalsuan dari produk dan penggunaan identitas negara pada label sebuah produk.

Di bawah Konvensi Paris, menurutnya, negara anggota berkewajiban untuk melindungi kompetisi yang tidak adil. Ia sendiri telah mengajukan dokumen berkaitan dengan hal itu yang mana menurut Long akan memakan waktu satu atau dua hari untuk memprosesnya.

Sementara itu, Pen Sovicheat, juru bicara Kementerian Perdagangan, mengatakan kementeriannya belum menerima informasi dan dokumen itu baru saja sampai pada akhir pekan sehingga terlalu dini baginya untuk berkomentar. Namun ia menambahkan apabila terbukti ada penipuan, maka kementeriannya akan membawanya ke ranah hukum.

Selama beberapa tahun terakhir, Sovicheat mengatakan, Kementerian Perdagangan Kamboja telah mengajukan permasalahan hukum terhadap pabrik yang menjual barangnya ke pasar luar negeri dengan menggunakan Angkor Wat pada bungkus produknya tanpa izin. (TPPP, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.