JAKARTA-KEMPALAN: Indonesia sudah memasuki babak baru yang transformatif. Dapat dilihat dari perubahan sistem fungsional di sektor pembayaran yang memanfaatkan teknologi fintech. Melihat perubahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat mendukung perkembangan sektor transaksi digital melalui aturan teknis yang dicanangkan pemerintah.
Kementerian Kominfo menegaskan jika teknologi finansial merupakan inovasi digital yang mempermudah transaksi nasabah. Oleh karenanya, inovasi ini harus disupport dengan mengoptimalisasikan aspek-aspek fundamental lainnya.
“Ada domain jasa keuangan yang berkaitan dengan financial technology, online banking, internet banking, digital banking. Saya tak tidak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan teknis jasa keuangan karena sudah ada lembaga yang menanganinya,” ujar Johnny G. Plate selaku Menteri Kominfo, dalam keterangan resminya, pada Kamis (19/8).
Secara regulasi, pemerintah mengkoordinasikan hal ini dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dalam mengadakan pinjaman online yang kredibe dan akuntabel. Selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang secara jelas mengatakan bahwa pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, serta memfasilitasi pemanfaatan teknologi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Johnny G. Plate menuturkan bahwa para pelaku tindak pidana yang menyahi aturan di sektor industri fintech, maka akan ada konsekuensi hukum yang tegas dari para penegak hukum. Tentu saja hal ini langkah yang tegas, sebab banyak sekali terjadi permasalahan di sektor peer-to-peer lending.
Mengacu pada regulasi yang absah, terkait hal tersebut sudah termaktub di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi (POJK 77/2016). Sehingga, hal ini menjadi poin paling vital untuk melakukan pengelolaan terkait rantai industri teknologi di bagian pinjaman peer-to-peer lending. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi