Hamid Abud Attamimi
Aktivis Dakwah dan Pendidikan, tinggal di Cirebon
KEMPALAN: Apakah kibaran sang Merah Putih di ujung tiang itu berarti Merdeka? Apakah 17 Agustus yang setahun sekali kita peringati dan rayakan juga artinya Merdeka? Upacara di Istana Negara, alun-alun Kota/Kabupaten, instansi dan sekolah juga sebuah Kemerdekaan? Lomba dan aneka permainan di RT dan RW identik dengan Merdeka? Atau… pembacaan teks proklamasi dan Paskibraka itulah sejatinya makna Merdeka?
Atau cukuplah disebut Merdeka kalau penjajah sudah tidak bercokol di negeri ini lagi? Begitu sulitkah mendefinisikan arti Merdeka? Merdeka bukan semata tentang sesuatu apa yang kita lihat, malah konotasinya lebih pada apa yang dirasakan. Bukan… bukan oleh sekelompok orang, tapi merata oleh seluruh warga bangsa.
Tanah air pusaka Indonesia Merdeka
Syukur aku sembahkan ke hadhirat-MU Tuhan.
Inilah cuplikan lagu Syukur karya Husen Muthahar, jelaslah bahwa Merdeka terkait erat dengan refleksi Syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kesadaran bahwa tanah air adalah pusaka dan warisan, sehingga ketika kemerdekaan kita raih maka syukur dan pujian lah yang patut pertama dan selalu kita panjatkan kepada Allah.
Menampakkan rasa Syukur adalah akhlak terpuji, karena syukur adalah pengakuan jujur atas Rahmat Allah dan itu sepenuhnya akan kembali pada dirinya sendiri:
وَلَقَدْ اٰتَيْنَا لُقْمٰنَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلّٰهِ ۗوَمَنْ يَّشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
Dan sungguh, telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu, “Bersyukurlah kepada Allah! Dan barang siapa bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” (Q.S. Luqman: 12)
Karena apapun yang kita ‘miliki’ sejatinya bukan milik kita. Kita hanyalah menerima amanah untuk mengelolanya. Ketika penjajah datang merampas dan merampoknya, tidak ada jalan lain kecuali kita berjihad melawan untuk merebut kembali dan mempertahankannya.
Sekuat apa pun kita melawan penjajah, para Founding Father tahu persis, bahwa “Kemerdekaan adalah atas berkat Rahmat Allah” dan itulah yang termaktub dalam Mukaddimah UUD ’45. Maka, Tanah Air dan Kemerdekaan adalah amanah, bukan dari dan milik kita.
Bagaimanakah bentuk syukur kita kepada Allah?
Layaknya sebuah amanah, maka menjaga dan mengelola sesuai arahan Pemberi Amanah, dengan komitmen membangun negeri di atas dasar Berketuhanan Yang Maha Esa, menyelaraskannya dengan penghargaan pada Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab demi Persatuan Indonesia yang mengedepankan prinsip “musyawarah” dan “mufakat”, agar tercapai tujuan keadilan bagi seluruh warga bangsa.
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (Q.S. Ibrahim: 7)
Negara wajib menjaga agar dalam kebijakannya tetap berdampak menumbuhkan keimanan pada Tuhan di hati warga negara, menghormati Agama dan aturan-aturannya sekalipun ini bukan Negara Agama, menjadikan Ulama sebagai panutan dan menjauhi prasangka dan permusuhan, sebab negara ini bukan Negara Sekuler.

Syukur selain tertancap di hati, terucap oleh lisan, juga harus berwujud dalam amal kebajikan:
…قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“…dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (Q.S. Al Ahqaf: 15)
Mengurus secara salah atau menyalahi ketentuan, merugikan negara dengan mengambil secara tanpa hak, memperkaya diri sendiri atau orang lain, memberikan kesempatan pada orang yang tak mampu atau punya itikad jelek untuk mengelola negeri, mengalihkan pemilikan secara sewenang-wenang atau menjual aset negeri… inilah sederet perilaku khianat dan pengkhianatan, atau mafsadat (merusak).
Penegakan hukum secara adil adalah sendi utama bernegara, lenyapnya keadilan adalah parameter utama rusaknya sebuah bangsa.
Negeri ini memang diciptakan beragam dalam banyak hal, maka menghargai keberagaman adalah keniscayaan. Persatuan bukan keseragaman, persatuan menghargai perbedaan, dan persatuan justru harus menghargai keyakinan agama setiap pemeluknya, dan tugas negara meminimalisir anasir yang menghina agama, juga apalagi menghina dan tidak mengakui keberadaan Tuhan.
Ummat Islam tak pernah meminta untuk diakui sebagai memiliki andil besar dalam perjuangan memerdekakan bangsa, maka pelurusan sejarah bangsa dari usaha-usaha sistematis dan terkoordinir untuk mengaburkan dan menghapus peran tersebut, bukan terkait pada pengakuan tersebut di atas, tapi pada mendudukkan fakta sejarah demi pemahaman anak cucu.
Sebab tanpa data dan pemahaman yang benar, mereka tak akan pernah bisa menjadi pembela utama negeri tercinta ini, karena mereka akan tidak peka dan gagal faham untuk membedakan mana lawan dan mana kawan.
Jika ini semua dipegang teguh oleh pemangku amanah, maka berbahagialah warga negara ini. Belum saatnyakah ini kita rasakan semua, sekalipun 76 tahun negeri ini merdeka??? Ingatlah pemberi amanah tak pernah mengantuk dan tidur, serta selalu mendengar doa yang dilantunkan mereka yang merasa terzalimi. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi