JAKARTA-KEMPALAN: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki tupoksi yang krusial, terutama dalam konteks menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan pemerataan perumahan untuk rakyat di berbagai daerah. Oleh karenanya, akselerasi dari berbagai program yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR akan sangat penting bagi nafas kehidupan rakyat di Indonesia.
Salah satu program yang substansial adalah program Padat Karya Tunai (PKT). Yang mana memiliki output untuk mereduksi angka pengangguran serta meningkatkan eskalasi daya beli masyarakat. Sub-program dari PKT, yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dianggarkan oleh pihak Kementerian sekitar Rp 2,7 triliun.
Program bertajuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini disubsidikan untuk mendirikan 126. 830 rumah di seluruh Indonesia. Tentu saja, program ini untuk memulihkan masyarakat dan meningkatkan masyarakat untuk tinggal di rumah yang layak. Hal ini secara praktis juga memfasilitasi masyarakat untuk menghindari pandemi Covid-19.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR di Jakarta, Minggu (1/8).
Basuki menyebut bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian PUPR memiliki tujuan guna meningkatkan daya beli dari masyarakat serta mereduksi angka pengangguran yang samakin meningkat akibat pandemi Covid-19.
Di lain sisi, Khalawi Abdul Hamid sebagai Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR memaparkan, jika eksekusi dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di seluruh Indonesia termasuk di provinsi Bangka Belitung.
“Usulan calon lokasi BSPS dilakukan dari Bupati/ Walikota maupun kementerian / Lembaga terkait. Usulannya mengacu pada basis data terpadu yang dilengkapi dengan data RTLH dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah swadaya,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, bahwa provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki jumlah kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan yang cukup tinggi. Dari data BKKBN Provinsi Bangka Belitung, jumlah RTLH berjumlah sekitar 18.954 unit, sedangkan backlog perumahan tahun 2020 sebanyak 51.228 unit. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi