SURABAYA-KEMPALAN: Aliansi Warkop Surabaya dan Satpol PP beraudiensi membahas perpanjangan PPKM Darurat (21/7). Dalam audiensi itu disepakati bersama Satpol PP berkomitmen tak akan lagi menjatuhkan denda administratif bagi warkop saat razia.
Hal ini dilakukan karena kondisi sudah sangat darurat, “dampak yang dirasakan sangat signifikan pak omset dari 600 rb sekarang jadi 50 rb bahkan tidak ada yang ngopi dikarenakan aturan jam dan harus takeaway akhirnya banyak konsumen yang lebih baik ngopi di rumah daripada di warkop,” ujar M Slamet selaku koordinator Aliansi Warkop Surabaya kepada Kempalan.com, Selasa (27/7).
Setelah disepakati hal tersebut, kami tetap buka meskipun sepi, karena hanya itu usaha utama kami, imbuhnya.
Kalau bisa cukup sampai 2 Agustus 2021 aja PPKM diperpanjang dan cukup memberlakukan prokes saja sudah cukup seperti PSBB kemarin, harapnya. (FEMAL)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi