KEMPALAN: Penjajah Belanda menyebut Digul sebagai Digoel, atau Boven Digoel (Digoel Atas), karena letaknya yang berada di dataran tinggi. Digoel di Papua adalah daerah buangan, tempat pengasingan para pemberontak yang menentang kekuasaan kolonial.
Ada dua daerah pembuangan di Digul Papua, Tanah Atas dan Tanah Merah. Dua-duanya daerah black spot, lubang hitam, yang keras, tandus, panas, gersang, dan mematikan. Manusia buangan harus melawan keganasan alam dan harus bisa bertahan menghadapi serangan Malaria yang mematikan.
Ketika Menteri Sosial Tri Rismaharini Selasa (13/7) yang lalu meledak-ledak kemarahannya dan mengancam anak buahnya untuk dibuang ke Papua, dia mungkin tidak sadar, atau tidak tahu, bahwa dalam memori perjuangan bangsa, Papua Digoel adalah daerah buangan yang membawa kenangan kelam.
Digoel adalah tempat pembuangan para outcast, orang-orang yang tidak dikehendaki, orang-orang yang dianggap sebagai nuisance, pengganggu yang suka bikin reseh. Siapa pun, yang dianggap sebagi benalu yang mengganggu, akan dibuang ke Digoel. Mereka adalah orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI (Partai Komunis Indonesia), para aktivis Islam, dan para pejuang nasionalis, seperti Mohamad Hatta dan Soetan Sjahrir.

Sudah lama Belanda mengincar Mohammad Hatta. Gerak-geriknya bikin waswas penguasa kolonial. Belanda mulai mengawasinya sejak dia masih bersekolah di Belanda dan memimpin organisasi Perhimpunan Indonesia.
Puncaknya, Hatta ditangkap di Batavia (Jakarta) pada Februari 1934 karena aktivitasnya di Partai Nasional Indonesia (PNI). Setahun kemudian pada 28 Januari 1935, Hatta dibuang ke Tanah Merah, Digoel Papua. Pengasingan bagi orang-orang kepala batu dan pemberontak.
Di sana, Hatta masuk kelompok ‘’Naturalis’’ sebutan untuk kelompok yang enggan berkolaborasi dengan penjajah. Belanda membagi orang buangan menjadi dua kelompok, yaitu kolaborator (werkwillig) yang mau bekerja sama dan naturalis, yang disebut sebagai kepala batu.
Hatta dirayu. Pejabat Belanda memintanya masuk golongan werkwillig, dengan iming-iming mendapat ransum berupa beras, kacang hijau, teh, minyak kelapa, dan kebutuhan pokok lainnya. Golongan ini diberi upah 40 sen sehari dan dijanjikan akan bebas dan dikembalikan ke tempat asalnya.
Sedangkan kelompok naturalis hanya dapat ransum saja. Mereka juga harus melakukan pekerjaan kasar, seperti mencangkul, menggali selokan, dan pekerjaan kuli lain. Para naturalis atau non-kooperator ini diancam akan dibiarkan hidup selamanya di tanah Digoel.
‘’Percayalah aku tidak akan tinggal selama-lamanya, karena dunia berubah senantiasa,” kata Hatta sebagaimana ia ceritakan dalam ‘’Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi’’ (Penerbit Kompas, 2011). Hatta menceritakan detail pengasingan itu dalam trilogi otobiografi di buku kedua ‘’Berjuang dan Dibuang’’.
Bukan sekali itu saja Hatta ditawar. Pada Juli 1935, bujukan untuk mengabdi kepada Belanda kembali datang dari Residen Haga dari Ambon. Haga mengunjungi Digoel dan memanggil
Hatta dan Sjahrir, dan dirayu supaya mau menyerah dengan iming-iming menaikkan jatah ransum makanan dan uang. Hatta dengan tegas menolak.
Sjahrir juga rupanya mendapat tawaran yang sama. Tak seperti Hatta, Sjahrir terpaksa menerima tawaran itu. Kepada Hatta Sjahrir mengaku bahwa ia terpaksa menerima bantuan dari pemerintah Belanda. Selama berada di Digoel, Sjahrir tidak memiliki pendapatan sepeserpun untuk menafkahi istrinya yang tinggal di Belanda.
Hatta dapat memaklumi keputusan Sjahrir. Namun beberapa kawan di Digoel mencela Sjahrir. Dia dituduh telah menyerah kepada pemerintah Belanda. Hatta meyakinkan semua orang bahwa Sjahrir bukan meminta, tetapi hanya menerima, dan memang keadaan yang memaksanya melakukan hal itu. Beberapa waktu kemudian, cela-celaan kepada Sjahrir tidak terdengar lagi.
Kamp Boven Digoel didirikan Belanda pada 1927 dengan dua lokasi, Tanah Merah dan Tanah Tinggi. Gubernur Jenderal Hindia Belanda bisa menggunakan kekuasaannya mengirim orang yang dianggap mengancam hukum dan peraturan ke tempat tertentu. Hukuman ini tidak punya batas waktu. Hanya gubernur jenderal yang boleh mencabut hukuman tersebut.
Kamp Boven Digoel dibangun menyusul perlawanan penganut komunis pada 1926-1928. Penguasa Hindia Belanda memerintahkan penangkapan massal. Sebanyak 13 ribu orang ditahan, 4.500 orang di antaranya diproses, didakwa dan dipenjara. Sisanya dibebaskan.
Dari 4500 orang yang dijatuhi hukuman, Belanda memilih 1000-an orang yang dianggap benar-benar kepala batu dan berbahaya. Mereka inilah yang pertama kali dibuang ke Digoel. Perlawanan kaum komunis yang berhasil diredam, kemudian dilanjutkan oleh golongan Islam-Nasionalis setelah 1927. Mereka inilah yang ikut dibuang ke Digoel. Termasuk Hatta dan Sjahrir.
Sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang merupakan alumnus kamp Pulau Buru, menuliskan kisah-kisah orang buangan Digoel dalam buku ‘’Cerita dari Digul’’ (Gramedia, 2001). Pram mengumpulkan lima cerita dari lima alumnus Digoel, berisi kisah penangkapan dan latar belakang, serta berbagai tantangan hidup sebagai orang buangan di tanah gersang.
Ada seorang kuli bernama Rustam yang bekerja di perkebunan Belanda. Ia membela kawan sesama kuli yang mendapat perlakuan tidak adil dan disiksa pengawas perkebunan. Rustam melancarkan propaganda kepada rekan sesama kuli, menyadarkan mereka akan hak-haknya, dan memberi harapan mengenai hidup “Sama Rata Sama Rasa”.
Rustam ditangkap saat melakukan rapat. Ketika penggeledahan, Belanda menemukan kartu anggota Partai Komunis yang membuatnya diasingkan ke Digoel. Rustam pergi meninggalkan kampung halaman di Pematang Siantar, dan meninggalkan kekasihnya Cindai. Ia berjanji akan kembali dan memenuhi janji utuk menikahi Cindai.
Beberapa tahun di pembuangan Rustam bisa kembali ke tanah kelahirannya dengan selamat.
Cindai, sang kekasih masih setia menunggu. Rustam memenuhi janji untuk melamar. Namun cap sebagai eks tahanan komunis membuat orang tua Cindai tidak merestui perjodohan mereka. Rustam akhirnya nekat memilih jalan “ngawula”, istilah untuk kawin lari masyarakat Pematang Siantar, yaitu dengan cara pindah ke Sipirok.
Tapi, keluarga Cindai mengetahui persembunyiannya dan menjemputnya pulang. Orang tua Cindai melaksanakan kenduri guna membatalkan perkawinan anaknya. Namun Cindai masih kukuh dengan cintanya kepada Rustam, meskipun mereka batal menikah. Pilu hati Rustam. Cap sebagai eks tahanan politik mengandaskan cita-cita dan cintanya.
Cinta, derita, dan perjuangan dilakoni oleh interneer Digoel bernama Margono.
Menjalani pengasingan di Digoel adalah momok yang menakutkan. Namun, Margono adalah bonek asli Surabaya. Ia malah dengan sengaja menginginkan untuk diasingkan ke Digoel untuk mengejar Aminah, kekasih hatinya.
Margono sengaja melibatkan diri dalam sebuah aksi gila di Surabaya, ia ditangkap dan dibuang ke Digoel. Ketika berangkat, Margono satu kapal dengan seorang saudagar dari Blora bernama Haji Barmawi yang ditangkap lantaran terlibat dalam organisasi komunis.
Pandangan tentang komunis dan citra tentang para simpatisan pada masa itu tergambar melalui percakapan antara Margono si bonek dan Pak Haji ini.
Kalau orang menjadi komunis lantaran penghidupan yang susah, itulah bukan komunis yang sejati. Dia jadi komunis hanya karena iri pada penghidupan orang lain yang mentereng. Ia jadi komunis karena ingin merampas dengan buas harta benda lain orang.
Kata Haji Barmawi, komunis yang seungguhnya memang dasarnya bercita-cita komunis, memang sedari dilahirkan sudah menjadi komunis. Margono, tentu menjadi tidak yakin apakah dia komunis sejati atau bukan.

Perjuangan Margono tidak sia-sia. Dia berhasil menemukan Aminah, kekasih hatinya. Namun,ketidakpastian di tanah buangan membuat Aminah telah menikah dengan Mardisaputro.
Hari-hari berlalu, Mardisaputo mati bunuh diri. Mardisaputro menerima surat kaleng berisi tuduhan perselingkuhan sang istri dengan Margono. Surat itu dibuat oleh Mariyah, istri dari Sugiri, sahabat Margono.
Pada akhir cerita digambarkan, Margono dan Aminah, bersama Sugiri dan Mariyah, naik ke perahu bersama Haji Barmawi. Mereka berlayar menuju kebebasan, entah karena mereka sudah bebas, atau melarikan diri.
Pramoedya Ananta Toer mengalami nasib seperti Rustam dan Margono. Ia diasingkan ke Pulau Buru karena dianggap bagian dari PKI. Di kamp penahanan itu Pram melahirkan karya master piece Tetralogi Pulau Buru, ‘’Bumi Manusia’’, ‘’ Jejak Langkah’’, ‘’Anak Semua Bangsa’’, dan ‘’Rumah Kaca’’.
Sastrawan Jerman, Goethe, mengatakan, ‘’Orang perlu mendengarkan sepotong dua potong musik, menikmati sebait dua bait puisi dan melihat pemandangan indah, termasuk lukisan, setiap hari, agar fokusnya mengejar keduniawian tidak merusak hati dan pikirannya.
Risma perlu mendengar nasihat Goethe ini, supaya hatinya lebih lembut dan lebih paham terhadap kemanusiaan dan sejarah melalui sastra.
Baca Sinchan dan Dora Emon boleh-boleh saja. Tapi, sesekali harus baca karya sastra, apa saja, supaya tidak plonga-plongo. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi