Minggu, 5 Juli 2026, pukul : 02:58 WIB
Surabaya
--°C

Mobokrasi Itu Seburuk-buruk Demokrasi, Soft Otoriterian dalam Makna Lain

KEMPALAN: Otoriterianisme tentu faham ororiter yang tertolak di negara yang memilih demokrasi sebagai pilihan bernegara dan berbangsa. Otoriterian itu hanya bertahan di negara dengan faham komunisme atau disebagian negara Kerajaan (monarki).

Meski banyak pemerintahan bentuk kerajaan yang karena tuntutan rakyat lalu mengawinkan dengan bentuk pemerintahan demokrasi, dimana Raja hanya sebagai simbol negara. Sedang pemerintahannya dilaksanakan sebagaiamana konsep sebuah negara demokrasi.

Namun demikian, tidak semua negara yang memilih demokrasi sebagai acuan dalam bernegara, itu sepenuhnya menjalankan demokrasi secara murni dan konsekuen. Pseudo demokrasi, bahkan bisa pula disebut sebagai mobokrasi. Itu semacam negara yang dikuasai kelompok dalam negara yang bekerja untuk kepentingan kelompoknya.

Mobokrasi itulah seburuk-buruknya demokrasi. Maka praktik-praktik hukum dan keadilan diatur oleh hegemoni kepentingan kelompoknya. Hukum tebang pilih jadi fenomena biasa saja. Bahkan siapa yang mesti dihukum dan siapa yang terbebas dari hukum, itu diatur oleh kepentingan kelompoknya.

Maka hukum menjadi suka-suka, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana bisa ditarik pada kepentingan untuk menghukum berat seseorang, meski pelanggaran yang dilakukan hanyalah perbuatan ringan yang tidak seharusnya ditarik pada persoalan pidana, meringankan hukum seringan-ringannya meski apa yang dilakukan itu perbuatan merugikan negara, atau bahkan menabuhkan kelompoknya diseret ke pengadilan meski telah berbuat kesalahan yang terang benderang.

BACA JUGA  Jokowi, Puncak Kegagalan Pilpres Langsung Produk UUD 2002

Mobokrasi mestinya menjadi musuh demokrasi sesungguhnya. Mobokrasi itu penyelewengan dari konsep demokrasi sesungguhnya. Negara seolah menjalankan demokrasi, tapi bersamaan dengan itu negara menjalankan praktik mobokrasi yang sesungguhnya. Demokrasi terkooptasi pada mobokrasi. Demokrasi hanya slogan alias lip service, atau ananiah dalam bahasa agama (Islam).

Mobokrasi yang memakai demokrasi seolah-olah, atau seolah-olah demokrasi, itu juga sebenarnya bisa disebut soft otoreterian, bahkan akan menuju pada otoriterian sesungguhnya, jika itu mesti dilakukan.

Semua dimulai dari soft otoriterian, di mana pemimpin bergaya bak demokrat, tapi sebaliknya ia memakai pihak bawahannya untuk “menabok” mereka yang menyuarakan aspirasi yang dianggap bisa mengancam kekuasaannya.

Soft Otoriterian

Soft otoriterian ini bisa kita lihat pada gaya kepemimpinan, di mana apa yang diomongkan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Jargon yang biasa diumbar, bahwa kritikan pada penguasa itu hal biasa dalam alam demokrasi, itu cuma bualan saja. Sebab bersamaan dengan jargon itu, disematkan dibaliknya apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan pada publik.

Maka muncul kalimat membolehkan, tapi dengan syarat-syarat yang menyertainya. Boleh tapi dengan syarat, itulah soft otoriterian. Seolah-seolah demokrasi itu ada, tapi sebenarnya tidak ada.

BACA JUGA  Hakim Melampaui Hukum

Soft otoriterian itu terbentuk, karena negara dalam kendali para komprador. Demokrasi hanya bualan atau angan-angan semata yang tak akan bisa terwujud. Kekuasaan pemerintahan demokrasi itu simbol semata, tapi kendali kekuasaan ada pada kelompok ini (mobokrasi).

Ciri mobokrasi itu mengedepankan kelompok massa tertentu untuk menekan masyarakat kritis agar tunduk kepada kendali yang sudah dibuatnya. Jika ada sekelompok masyarakat yang menolak, maka massa yang dihadirkan itu dibenturkan pada kelompok kritis itu.

Mobokrasi dalam cirinya tersebut, tampak mengedepankan para influencer atau buzzer untuk menyingkirkan kelompok kritis yang mengganggu agenda besar dari keinginan yang ada.

Melihat apa yang terjadi, sebenarnya kita sedang berjalan dengan pola mobokrasi. Dan itulah seburuk-buruk demokrasi. Bisa pula disebut soft otoriterian, dimana demokrasi hanya sebagai simbol dengan mengandalkan para buzzer untuk menyerang kelompok kritis.

Semangat Reformasi yang digulirkan saat menggulingkan rezim Orde Baru (1998), tentu tidak mengharap munculnya mobokrasi, tapi demokrasi dengan makna yang sebenarnya. Maka koreksi atas mobokrasi itu akan terus diikhtiarkan, meski tantangannya tidak kecil. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.