JAKARTA-KEMPALAN: Sebagai stakeholder pemerintahan yang sangat strategis, Kementerian Investasi memiliki fungsi utama dalam mengelaborasi dan menjahit investasi yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Kementerian ini memiliki peranan yang krusial dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa.
Kementerian Investasi yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia ini, memiliki fokus utama dalam menciptakan sinergitas dan kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha yang bersangkutan. Tidak hanya itu, Kementerian ini juga akan menyusun langkah dalam proses pemerataan dalam pertumbuhan investasi di berbagai lokasi di tanah air.
Kementerian Investasi memiliki regulasi dalam membuat kebijakan yang kontekstual. Oleh karenanya, beberapa kebijakan disusun oleh pihak Kementerian untuk dapat mengejawantahkan target yang telah dicanangkan diawal. Yaitu, target investasi sebesar Rp 900 triliun untuk tahun 2021 ini dan Rp 1200 triliun untuk tahun depan.
Di lain fokus pada pemerataan investasi, Kementerian yang vital dalam tubuh pemerintahan ini juga akan melakukan kolaborasi dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku usaha tanah air lainnya. Hal ini menjadi prasyarat penting yang digagas oleh Kementerian Investasi bagi para calon investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Visi dan target besar dari Kementerian Investasi, menuai respon positif bagi beberapa stakeholder, salah satunya oleh Ikhsan Ingratuban yang juga menjabat di Ketua Asosiasi UMKM Indonesia. Dirinya mengapresiasi langkah cerdas dari pihak Kementerian untuk meningkatkan investasi dalam negeri, namun tidak melupakan sektor UMKM yang dulu acap kali didiskreditkan.
“Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,” jelasnya pada keterangan resmi, Rabu (23/6).
Ikhsan mengharapkan agar Kementerian Investasi dapat mempermudah proses birokrasi perizinan untuk UMKM dalam menjalankan pekerjaannya. Hal ini disebabkan, terkait perizinan pada sektor UMKM sering menjadi kendala yang problematis dalam menjalankan usaha. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi