JAKARTA-KEMPALAN: Dewasa ini, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi bencana yang menghantui Indonesia. Bencana ini seakan menyelimuti berbagai lahan dan hutan di Indonesi yang berujung pada kerugian dengan total yang besar.
Bencana ini terjadi pada daerah-daerah di pelosok negeri dengan titik yang cukup melimpah, seperti di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan. Secara garis besar, penyebab dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat ulah iklim dan tindakan manusia yang irasional.
Melihat kondisi yang tidak mengenakkan ini, Kementerian Lingkungan Hidup merespon dengan menggagas inovasi berbasis teknologi. Instrumen ini bernama Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang memiliki fokus dalam mencegah terjadinya bencana ini.
Teknologi Modifikasi Cuaca adalah upaya dari pihak Kementerian untuk melakukan modifikasi cuaca dan iklim, sehinga dapat menimbulkan hujan buatan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di suatu wilayah. Hujan buatan diharapkan dapat membantu dalam memadamkan api yang menjalar ke hutan dan lahan.
Secara teknis dan detail, hujan buatan ini merupakan akumulasi dari proses induksi awan-awan potensial. Dimana turunnya hujan buatan akan membasahi lahan gambut dan mengentaskan permasalahan kekeringan di suatu wilayah.
Tidak hanya itu, hujan buatan juga dapat memberikan dampak yang cukup signifikan dalam hal ini. Seperti mengisi embung dan mengatasi problematika bencana kebakaran hutan dan lahan pada area yang luas dan besar.
“Pada tahun 2021 ini sudah ada empat provinsi yang telah menetapkan Status Siaga Darurat, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pada provinsi-provinsi ini perlu segera dilakukan peningkatan upaya pengendalian karhutla sehingga karhutla dapat diatasi dengan cepat, api tidak membesar, dan tidak terjadi bencana kabut asap,” ujar Laksmi Dhewanti selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dalam keterangannya, pada Jumat (11/6).
Teknologi modifikasi cuaca adalah komitmen dan wujud kolaborasi dari pihak Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Penerapan Teknologi (BPPT), TNI AU, BNPB, BMKG, dan beberapa perusahaan mutlinasional. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi