GRESIK – KEMPALAN: Personel Gabungan dari Polres Gresik dan Polsek Panceng mendatangi tempat wisata Pasir Putih Dalegan yang ada di wilayah, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Sabtu (15/5/2021).
Kedatangan aparat kepolisian ke tempat wisata ini untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Dalam pengamanan tersebut Kapolsek Panceng AKP Jannah bersama anggota Polsek Panceng dan personil Polres Gresik bertugas di tempat tersebut. Mulai dari berjaga di area pintu masuk lokasi wisata tersebut.
Mereka mengecek setiap pengunjung yang hendak masuk, supaya bisa diketahui apabila ada yang tidak menggenakan masker.
Sementara personil Polsek Panceng langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker.
Mengimbau mentaati Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng AKP Jannah mengatakan pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Polisi juga membatasi pengunjung yang masuk diarea wisata pasir putih Delegan.
Dengan cara bergantian masuk, agar tidak terjadi kerumunan di dalam tempat wisata. “Sebab, langkah-langkah tersebut merupakan cara efektif untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
Bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, polisi tidak segan-segan memberi teguran. Bahkan menutup tempat wisata sementara waktu.
“Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19,” terangnya. (su)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi