
SURABAYA-KEMPALAN: Peristiwa kriminalitas terjadi di antara komunitas elite crazy rich Surabaya, Senin (26/4). Korban penusukan oleh trainer gym di Araya Club House, Jalan Arief Rachman Hakim Surabaya, Fardy Candra (46) dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Haji Surabaya, Senin (26/4).
Fardy diketahui tewas setelah tujuh tusukan pisau dapur menghujam tubuhnya. Pelaku diketahui bernama Eren/Aren (39).
Penusukan terjadi sesaat setelah Fardy Candra, alumnus Fakultas Teknik angkatan 1993 dari kampus swasta elite di Surabaya, berada di pintu mobil miliknya.
Menurut keterangan Purnomo, sekuriti club house itu, penusukan terjadi di area parkiran pusat kebugaran itu.
“Dari arah belakang didatangi. Terus langsung dipiting sama pelaku.
Kemudian ditusuk pakai pisau. Beberapa kali. Korban sempat teriak tolong-tolong sama berteriak kesakitan,” kata Purnomo.
Peristiwa ini, lanjut Purnomo terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pagi, Senin (26/4).
Dia menambahkan korban yang kala itu hendak masuk ke mobil, lalu disusul pelaku yang langsung memiting korban dari belakang dan menghujamkan pisau dapur ke tubuh korban.
Akibat tusukan tersebut, pisau yang dihujamkan pelaku ke korban berkali-kali sampai bengkok.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menyebutkan jika sebelum kejadian korban dan pelaku sempat cekcok di lantai dua lokasi pusat kebugaran tersebut.
Fardy dikabarkan kerap bertengkar dengan Aren, trainer gym yang kemudian membunuhnya karena masalah rebutan alat gym. Setelah pembacokan, ambulans yang dipanggil untuk menyelamatkan nyawa Fardy tak kunjung datang hingga 30 menit kemudian sampai akhirnya korban meninggal dan dibawa menggunakan mobil patroli.
Sementara info yang beredar di beberapa grup WA menyebutkan, “Infonya yg benar Trainer mbacok ke member infonya sudah ada dendam lama …membernya orang araya blok A4/33 skrg sudah meninggal dunia.”
Informasi lain yang juga beredar di grup WA, “Sekilas kronologis, td aren cm duduk2 di dpn lobby parkiran, korban uda naik mbl mau plg.. lah turun mbl lagi trs ancam dgn keras + tunjuk2 kl hati2 dlm wkt dkt keluarga mu n bojomu tak habisi..”
Namun, hingga berita ini diturunkan di Kempalan.com media arus utama (mainstream media) di Kota Pahlawan belum memperoleh informasi lengkap bagaimana sebenarnya latar belakang kejadian mengenaskan tersebut. Menurut pemeriksaan sementara kepolisian, muncul pengakuan perbuatan pidana itu dilakukan Aren karena sakit hati kerap di-bully.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami tujuh tusukan di punggung dan leher. Sementara tersangka sudah diamankan di Polsek Sukolilo.
Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara.
Beberapa foto dan video yang diperoleh portal berita Kempalan.com menunjukkan Fardy yang berdarah-darah dan sudah meninggal dunia. Namun, foto-foto dan video-video itu tidak dimuat karena pertimbangan kode etik jurnalistik. (tr/ist/berbagai sumber)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi