Minggu, 17 Mei 2026, pukul : 09:46 WIB
Surabaya
--°C

Amerika Serikat Berikan Sanksi pada Tujuh Perusahaan Teknologi asal China

JAKARTA – KEMPALAN: Amerika Serikat secara resmi memberikan sanksi secara tegas pada tujuh perusahaan teknologi asal China.

Ada tujuh perusahaan berbasis teknologi yang di blacklist oleh negeri Paman Sam. Hal ini akibat dari adanya kegiatan dan aktivitas yang diindikasikan melanggar keamanan nasional Amerika Serikat serta kepentingan kebijakan luar negeri.

Menurut salah satu pakar di bidang perdagangan China, Sabtu (10/4), perihal kebijakan blacklist dan sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada negeri Tirai Bambu tidak akan menghambat perkembangan teknologi di sektor industri inovatif ini.

Adapun nama-nama perusahaan yang terkena sanksi, yakni Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Intergrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer di Zhengzhou.

“Sanksi ini bagaikan nyamuk yang menggigit kami. Mereka telah mengusik kami selama beberapa tahun. Tidak masalah bagi kami,” ujar Mei Xinyu selaku peneliti Akademi Perdagangan Internasional dan Kerja Sama EKonomi Kementerian Perdagangan China (Mofcom), Sabtu (10/4).

Amerika Serikat melihat bahwa pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan terkait dimanfaatkan oleh pihak militer China dalam melakukan skema modernisasi dalam mengembangkan program senjata pemusnah massal. (Rafi Aufa Mawardi)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.