
JAKARTA-KEMPALAN: Kabupaten Sleman menambah kasus baru positif Covid-19. Kali ini kasus positif Covid-19 terbaru datang dari tempat kuliner Bali Ndeso, Kampung Flory di Tlogoadi, Mlati, Sleman.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/4/2021). Dibenarkan Joko bahwa memang terdapat sejumlah kasus positif Covid-19 di restoran tersebut.
“Iya betul [ada kasus positif Covid-19 di Bali Ndeso, Kampung Flory di Tlogoadi, Mlati, Sleman],” kata Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa kronologi penularan tersebut bermula dari seorang karyawan resto tersebut yang tidak masuk kerja. Diketahui karyawan tersebut tidak masuk dikarenakan sedang sakit.
“Ada seorang karyawan resto yang tidak masuk kerja karena sakit, terus melakukan swab antigen mandiri tanggal 26 Maret 2021, ternyata positif [Covid-19],” tuturnya.
Disebutkan Joko, hingga saat ini tracing masih terus dilakukan. Sejumlah karyawan yang masuk dalam kontak erat hingga keluarga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 turut dalam tracing tersebut.
“Iya tracing kontak erat masih dilakukan. Baik karyawan resto maupun keluarga karyawan resto yang positif, sekitar 100 orang ditracing dan belum tentu diswab,” terangnya.
Berdasarkan data terakhir yang diterima pihaknya, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari resto tersebut berjumlah 17 orang. Dari jumlah tersebut semuanya merupakan karyawan resto tersebut.
Terkait kondisi dari 17 karyawan tersebut, Joko memastikan semuanya tidak memiliki gejala. Oleh sebab itu, mereka hanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sementara itu, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Namun Aa Umbara tidak hadir ke KPK sehingga tidak langsung ditahan.
“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Selain Aa Umbara, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka lain, yaitu Andri Wibawa sebagai swasta dan M Totoh Gunawan sebagai pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang). Dari ketiga orang itu hanya Totoh yang memenuhi panggilan penyidik sehingga langsung ditahan KPK.
“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MTG (M Totoh Gunawan) untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur,” kata Alexander. (su/et/ist)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi