Israel Halangi Menlu Palestina Kembali ke Tepi Barat

waktu baca 2 menit
Image processed by CodeCarvings Piczard ### FREE Community Edition ### on 2019-05-11 10:33:03Z | http://piczard.com | http://codecarvings.com

RAMALLAH-KEMPALAN: Pemerintah Israel mencabut izin VIP dari Menteri Luar Negeri Palestina setelah ia kembali ke Tepi Barat yang diduduki oleh Israel dari perjalanan ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag. Hal ini dibenarkan baik oleh pejabat Palestina maupun Israel.

Menurut Aljazeera, seorang pejabat Palestina mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Riyad al-Maliki dicegat pada Minggu (21/3) ketika ia masuk ke dalam wilayah Tepi Barat dari Yordania melalui perbatasan yang dikuasai oleh Israel.

Karena pencegatan ini, kartu VIP Maliki dirampas yang membuatnya semakin kesusahan untuk bergerak melalui pos pemeriksaan militer di Tepi Barat dan perjalanan ke luar negeri akan mengharuskannya untuk mendapatkan izin dari Israel. Insiden ini dikonfirmasi oleh seorang pejabat Israel namun tidak ada komentar resmi dari pihak pemerintah Israel.

Melansir Anadolu Agency, Riyad al-Maliki pada Senin (22/3) menyampaikan bahwa tindakan Israel itu adalah sesuatu yang dapat diprediksi.

“Ini adalah sesuatu yang dapat diprediksi karena pihak Israel telah mengancam kami dengan tindakan hukuman jika kami berurusan langsung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” kata al-Maliki kepada Radio Palestina yang dikutip Kempalan dari Anadolu Agency. Ia menambahkan bahwa ancaman ini bahkan diarahkan kepada Presiden Mahmoud Abbas.

“Menteri dan delegasi yang menyertainya diinterogasi selama setengah jam sebelum dia diberitahu untuk menyerahkan kartu VIPnya yang diberikan Israel kepada pejabat Palestina untuk memungkinkan mereka kebebasan bergerak melintasi Tepi Barat yang diduduki dan untuk memasuki Israel,” tutur Ahmed al-Deek, seorang pejabat di kantor al-Maliki. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah tanggapan terhadap investigasi ICC atas tuduhan kejahatan perang di wilayah Palestina yang dilakukan oleh Israel.

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah tindakan balasan yang membuktikan bahwa Israel itu “adalah negara rasis dan tidak bisa hidup berdampingan dengan hukum internasional dan selalu menggunakan ancaman, tekanan dan pemerasan.” (Aljazeera/Anadolu Agency, rez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *