Kalau Terjadi Klaster, Kapolri-Menpora Harus Tanggung Jawab

waktu baca 3 menit

JAKARTA-KEMPALAN: Walau banyak pihak sudah melarang, Piala Menpora sepertinya akan tetap digelar. Jika ternyata even itu menjadi klaster baru Covid 19 dan terjadi korban sakit atau meninggal dunia Menpora dan Kapolri yang memberi izin harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya.

Ketua Presidium indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane dalam pernyataan  Rabu (3/3) meminta Menpora dan Kapolri siap bertanggungjawab, jika di even Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit dan meninggal dunia. “Tanggungjawabnya, jika korban meninggal dunia, istri dan anak korban menjadi tanggungjawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya. Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan official nya selama even, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membayar gaji mereka,” kata Neta.

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid 19. Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi izin Piala Menpora. Selain itu, IPW mendesak pemda yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora harus menolak pertandingan Piala Menpora digelar karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19. Sebab situasi pandemi  Covid-19 masih terus membawa korban jiwa. “Sebab itu Presiden Jokowi harus menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberian izin Piala Menpora yang akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021 di empat kota, Malang, Solo, Bandung dan Sleman,” kata Neta dalam rilis yang diterima kempalan.com

Dalam pandangan IPW, bagaimana pun even ini jelas-jelas akan menciptakan kerumunan kendati pertandingannya sendiri tidak ada penonton. Padahal, Presiden Jokowi secara tegas di akun twitternya tertanggal 16 Nopember 2020 menyebutkan aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi. “Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan,” cuitan Jokowi di Twitternya.

Neta menegaskan, kalau Kapolri benar-benar memberikan izin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, maka itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. “Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid 19 ini sia-sia. Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian ijin keramaian,” tegas Neta.

Dikatakan, setiap tim sepakbola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub. Sehingga, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan. “Padahal, kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko untuk menularkan Covid-19. Sebab itu jika Piala Menpora tetap digelar, jika terjadi klaster baru Covid 19, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membiayai hidup keluarga korban yang tewas dan harus mundur dari jabatannya,” tutup Neta. (dad)

BACA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *