Kapan Seharusnya Upgrade Smartphone 5G?
KEMPALAN: Pada pertengahan bulan Desember 2020, pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz dalam rentang 2360-2390 MHz. Ada tiga operator selular yang memenangkan lelang tersebut, yaitu Smart Telecom, Telkomsel dan Tri. Uniknya, ketiganya memberikan nilai nominal tawaran lelang yang sama yaitu masing-masing Rp. 144.867.000.000,-.
Blok pita frekuensi yang dilelang ini digadang-gadang sebagai media untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia. Harapan besar juga timbul masyarakat yang mendambakan koneksi internet yang kencang. Perihal pemerataan jangkauan, itu adalah masalah yang berbeda.
Jaringan 5G menawarkan kecepatan koneksi internet yang jauh lebih kencang dibandingkan dengan jaringan 4G yang telah ada di Indonesia sekarang ini. Jika di Indonesia, kecepatan download pada jaringan 4G maksimumnya hanya 18,5 Mbps, maka jaringan 5G menawarkan kecepatan hingga mencapai 887 Mbps. Setidaknya itulah angka yang pernah didapatkan dari hasil ujicoba oleh salah satu operator selular di Indonesia beberapa waktu lalu. Perbedaannya sangat signifikan, hingga puluhan kali lipat.
Hingga di awal tahun 2021, para vendor smartphone tampaknya sudah tidak sabar ingin melepas produk-produknya yang sudah 5G Ready ke pasar. Mulai dari smartphone untuk kelas menengah hingga smartphone flagship kelas atas dengan harga jutaan bahkan belasan juta rupiah.
Namun, belum genap satu bulan tahun 2021 ini dilalui, berita yang mengejutkan muncul dari pemerintah sendiri yang membatalkan hasil lelang di bulan Desember 2020 lalu. Alasan pembatalan lelang yang dikemukakan adalah berdasarkan prinsip kehati-hatian. Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya juga bagi masyarakat awam, apakah jaringan 5G juga batal diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2021 ini.
Di awal bulan Februari 2021, Johny Plate, Menteri Kominfo, justru mengatakan bahwa sebenarnya frekuensi 2.3 GHz tersebut tidak terkait langsung dengan upaya penyelenggaraan 5G. Penggunaan frekuensi tersebut sebenarnya murni urusan teknis dalam upaya operator selular untuk memenuhi kebutuhannya mengembangkan usahanya saja. Sehingga nantinya frekuensi 2,3 GHz bisa saja digunakan untuk mengoptimalkan jaringan 4G yang sudah, tetapi bisa juga jika hendak digunakan untuk jaringan 5G. Hal ini berarti bahwa pembatalan hasil lelang bulan Desember 2020 kemarin tidak serta merta dapat dianggap menjadi penghambat penyelenggaraan teknologi jaringan 5G di Indonesia.
Pertanyaan berikutnya adalah, kapan jaringan 5G benar-benar bisa digunakan di Indonesia? Di samping persiapan infrastruktur, yang mana hal itu menjadi tanggung jawab dari operator selular sendiri, maka hal yang tidak kalah penting adalah kebijakan atau regulasi dari pemerintah terkait penggunaan spektrum frekuensi. Sebab, meski infrastrukturnya telah siap sekalipun, operator di tanah air ini juga tidak akan sembarangan untuk mengkomersilkan jaringan 5G ini.
Tetapi di sisi lain, keinginan masyarakat untuk menggunakan perangkat smartphone 5G adalah hak dari masing-masing individu. Jika memang mengganti smartphone yang lama adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi saat ini, misal karena smartphone yang lama mengalami kerusakan, memang tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan model-model smartphone dengan fitur 5G. Untuk saat ini, model smartphone yang memiliki fitur 5G biasanya juga disertai dengan tawaran fitur lain yang menarik, seperti kemampuan kamera yang tinggi, kapasitas baterai yang besar, versi OS terbaru dan lain sebagainya.
Namun jika alasan mengganti smartphone lama dengan yang baru karena tersedianya fitur 5G di dalam smartphone yang baru, sepertinya itu bukan sesuatu yang bijak. Bayangkan saja, setelah membeli smartphone baru karena demi ingin menikmati koneksi 5G, ternyata hanya koneksi 4G yang didapati. Hal ini wajar karena memang jaringan 5G itu sendiri belum tersedia.
Jika demikian, bukankah keputusan membeli smartphone 5G tersebut akan menjadi keputusan yang mubazir? Alangkah baiknya jika dapat menunda sebentar lagi hingga dapat dipastikan tersedianya jaringan 5G di Indonesia. Toh para vendor akan tetap terus mengeluarkan model-model smartphone 5G terbarunya di masa yang akan datang. Sebab smartphone yang dibeli saat ini, bukanlah sebagai sebuah investasi. Nilai smartphone itu sendiri akan semakin turun seiring berjalannya waktu. (*)
Penulis: Hendra Dinata, Dosen Jurusan Teknik Informatika, Universitas Surabaya (Ubaya)
