Transaksi dengan Dinar dan Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap
DEPOK-KEMPALAN: Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok ditangkap polisi, Selasa (2/2/2021). Dia ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Alasan penangkapan karena Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar dan dirham, bukan rupiah.
“Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan-Nya dan Pertolongan-Nya kepada hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. La haula wala quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal wakil. Aamiin ya Robbal Alamin… Saya harus pamit dalam segala bentuk komunikasi pada semua mulai malam ini. Ini terakhir saya ada akses berkomunikasi. La ilaha ilallah Muhammad Rasulallah,” tulis Zaim Saidi.
Penangkapan Zaim Saidi dilakukan, Selasa (2/2/2021). Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. “Iya benar,” kata Rusdi Harton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham. Pasar itu merupakan Pasar Muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Siapa Zaim? Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 21 November 1962. Dia merupakan alumni Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pada 1996 Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia yang dimanfaatkan untuk studi banding perlindungan konsumen serta menempuh S2 Public Affairs di Department of Government and Public Administration di University of Sydney, Australia.
Penulis produktif ini, tidak kurang dari 15 buku ditulisnya, belajar lebih lanjut tentang muamalat dan tasawuf pada tahun 2005-2066 langsung kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan. (ki/oz/ist)
