Selasa, 30 Juni 2026, pukul : 19:22 WIB
Surabaya
--°C

Mall di Surabaya Keluhkan Jam Operasional

SURABAYA-KEMPALAN: Pengelola pusat perbelanjaan di Kota Surabaya mengeluh kunjungan yang turun. Sebab, PPKM membuat jam operasional di mal terbatas hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, mereka diperbolehkan membuka mal hingga pukul 22.00 WIB.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, kunjungan mal turun 50 persen. Sebelumnya, pada libur Natal dan tahun baru (Nataru), kunjungan sudah kembali baik dan meningkat hingga 80 persen. ”Sekarang kan dibatasi hanya 25 persen dan jam operasional berkurang,” ujarnya, Selasa (2/2).

Dia mengeluh, mengapa jam operasional mal dibedakan dengan usaha lain di luar mal? Usaha restoran dan kafe, misalnya, masih diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Sementara itu, mal hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB. Hal tersebut dirasa tidak adil bagi pengelola mal.

BACA JUGA  RSJ Menur Direbranding Jadi RSD Prof dr Moeljono, Layanan Makin Diperluas

Padahal, menurut dia, mal sudah sangat patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes). Setiap pengunjung yang masuk harus melalui pengukuran suhu tubuh dan bilik sanitasi. Mereka juga wajib mencuci tangan sebelum masuk.

Jalur berjalan bagi pengunjung sudah diatur sedemikan rupa. Antrean di kasir juga dibatasi agar tidak terlalu dekat. Kursi-kursi di mal pun diberi penanda agar tidak memicu pengunjung duduk berdempetan.

”Coba bandingkan dengan usaha lain di luar, belum tentu protokolnya seketat itu. Ini tidak adil saja menurut saya. Masak yang lain buka sampai jam 10 malam, kami sampai jam 8 malam,” ujar Sutandi.

Dia menilai, seharusnya penerapan PPKM tidak disamaratakan se-Jawa dan Bali. Namun, mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah. Di kawasan penyangga Surabaya, seperti Gresik dan Sidoarjo, mal diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan di Surabaya hingga pukul 20.00 WIB. ”Padahal, Surabaya pusat perekonomian, tapi bukanya lebih dibatasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketika Kritik Dianggap Konspirasi: Catatan atas Tulisan Agus M. Maksum

Pihak pengelola mal, lanjut dia, juga tidak bisa lantas menurunkan biaya sewa untuk tenant. Sebab, biaya operasional listrik dan air tetap berjalan. Kunjungan ke mal rendah sehingga pendapatan pengelola mal juga rendah. Pengelola mal berusaha tidak merumahkan karyawan sehingga biaya operasional juga tetap tinggi. (Freddy)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.