Selasa, 19 Mei 2026, pukul : 00:15 WIB
Surabaya
--°C

Satu Suara, Aliansi 7 Lembaga Tolak PSEL Tamalanrea!

MAKASSAR-KEMPALAN: Rencana Pemerintah Kota Makassar yang memindahkan lokasi mega proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke wilayah Kecamatan Tamalanrea memicu perlawanan total secara terstruktur dan (juga)  akademis.

Enam lembaga lintas sektor yang terdiri dari gerakan pemuda, lembaga riset, dan organisasi lingkungan, hingga elemen mahasiswa kritis resmi bersatu merapatkan barisan.

Aliansi yang dimotori oleh PB Pemuda Muslimin Indonesia, Profetik Institute, SHI Sulsel, SEMMI Sulsel, Republik Hijau, TABIR Squad, dan IMM Unhas ini secara tegas mengeluarkan rilis pernyataan bersama.

Mereka kompak menolak dan menyatakan bahwa menempatkan industri sampah di Tamalanrea Makassar adalah langkah kurang tepat.

Ketua Departemen Industri dan Ekonomi Kreatif PB Pemuda Muslimin Indonesia, Najamuddin Arfah, membedah proyek ini dari kacamata ekonomi pembangunan dan mitigasi risiko investasi. Ia menyatakan, jarak antara bahan baku dengan unit pengolahan adalah harga mati bagi efisiensi industri.

“Secara rasional, jika PSEL berlokasi di dekat TPA Antang, biaya operasional bisa ditekan seminimal mungkin karena rantai logistik pendek.

“Sebaliknya, memindahkan lokasi ke Tamalanrea hanya menambah beban emisi baru dan kemacetan truk sampah di jalan raya. Memaksakan proyek di tengah penolakan warga adalah langkah spekulatif,” urai Najamuddin.

Alumni Magister Ekonomi Pembangunan Unhas ini juga menuntut Spatial Justice (Keadilan Kawasan) bagi warga Antang yang berhak mendapatkan revitalisasi kawasan (urban renewal) lewat teknologi bersih ini. PSEL di Antang dinilai mampu membuka peluang ekonomi kreatif baru dan menjadi hub hilirisasi sampah yang produktif bagi UMKM dan pemuda lokal.

Ketua SHI Sulsel, Rizal Pauzi, memperkuat penolakan dari aspek legalitas hukum tata ruang kota. Ia mengingatkan pemerintah kota untuk patuh pada regulasi daerah yang mereka susun sendiri terkait peruntukan wilayah Tamalanrea.

Fungsi utama Tamalanrea itu adalah sebagai kawasan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043.

“Kurangnya kedisiplinan dalam pengangkutan sampah justru akan mengganggu kenyamanan daerah yang dilewati, khususnya Tamalanrea,” papar Rizal Pauzi.

Rizal mendorong adanya kajian hulu yang komprehensif, termasuk mengevaluasi model “sampah gratis” yang dinilai kurang partisipatif, demi untuk mewujudkan keadilan lingkungan (environmental justice).

Direktur Profetik Institute, Muh. Asratillah, mengingatkan tata kelola kebijakan publik yang beradab. Menurutnya, kesuksesan proyek mercusuar di daerah sangat bergantung pada keterlibatan bermakna dari publik.

“Pembangunan tidak boleh hanya dihitung dengan logika anggaran dan teknokrasi. Ada dimensi sosial yang jauh lebih mahal jika diabaikan. Konflik berkepanjangan dengan warga justru bisa membuat proyek tersendat dan kehilangan legitimasi publik,” tegas Asratillah.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Sulawesi Selatan, Tasbih Ali menilai bahwa rencana pembangunan PTSL di wilayah Tamalanrea masih menimbulkan banyak kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Bukan hanya karena terkait lokasi pembangunan, tetapi juga dampak distribusi pengangkutan sampah yang nantinya akan melewati jalan poros dan kawasan aktivitas masyarakat setiap harinya,” kata Tasbih.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kemacetan, pencemaran lingkungan, dan gangguan kesehatan, hingga menurunnya kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain itu, “kami juga melihat bahwa persoalan sampah tidak akan selesai apabila hanya memindahkan pusat persoalan dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kalau lokasi terlalu jauh dari pusat timbulan sampah, biaya dan dampak distribusinya justru akan lebih,” tambahnya.

Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Unhas, Engki Fatiawan, menegaskan bahwa pada dasarnya mahasiswa tidak menolak teknologi PSEL sebagai solusi modern.

Namun, penempatan fasilitas tersebut di dekat hunian warga Tamalanrea akan memicu persoalan lingkungan dan sosial yang fatal.

“Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dekat kawasan hunian masyarakat dapat berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan maupun kehidupan sosial warga sekitar. Hal yang kita tidak inginkan yaitu dampak lingkungannya, baik dari aspek geo-fisik-kimia, biologi, serta sosial-budaya-ekonomi masyarakat. Apalagi proses pengangkutan sampah kita di Makassar masih jauh dari kata layak,” tegas Engki Fatiawan, Minggu (17/5/2026).

IMM Unhas juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya yang diprediksi akan memperburuk tata kelola PSEL jika dipaksakan. IMM Unhas mendesak Pemkot Makassar agar lebih terbuka dalam melakukan kajian lingkungan dan wajib melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.

Perwakilan dari Republik Hijau, Andi Fauzan, mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar tidak abai mendengarkan jeritan penolakan dari warga lokal.

Bahwa persoalan PSEL bukan sekadar pemenuhan target infrastruktur, melainkan menyangkut sanitasi dan kebersihan ruang hidup.

“Jika tetap dipaksakan tanpa ruang dialog dan partisipasi publik yang cukup, ini dikhawatirkan justru memunculkan ketegangan dan konflik horizontal di tengah masyarakat sendiri,” terang Andi Fauzan.,

Ketua TABIR Squad, Andi Trio Rimbawan menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dalam mengupayakan penanganan sampah modern melalui PSEL sebagai tonggak sejarah lingkungan yang bersih.

Namun, ia memberikan catatan kritis yang tebal mengenai efisiensi operasional.

“Pembangunan PSEL harus ditinjau lebih mendalam agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sangat penting dibangun di tempat yang strategis seperti halnya di sekitar wilayah TPA Antang karena bahan baku lebih dekat terakomodasi dan bisa hemat dari segi operasional,” cetus Andi Trio.

Sebagai langkah konkret dan ilmiah untuk menguji kelayakan megaproyek ini, Aliansi menegaskan dalam waktu dekat akan segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor.

Aliansi akan melayangkan undangan resmi kepada seluruh pihak terkait, termasuk juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar, guna membuka ruang konfrontasi ide dan adu data secara transparan di hadapan publik dan akademisi. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.