SURABAYA-KEMPALAN: Ada satu bentuk keterasingan yang paling sunyi, paling sulit dijelaskan, dan paling mengguncang: ketika seseorang tidak lagi merasa menjadi bagian dari negerinya sendiri. Ia tidak berpindah tempat, tidak melintasi batas geografis, tidak mengungsi karena perang. Namun sesuatu telah berubah—bukan pada tanah yang ia pijak, melainkan pada makna keberadaannya di atas tanah itu. Inilah yang dalam wacana kontemporer disebut sebagai kondisi unhomed: kehilangan rumah tanpa benar-benar pergi.
Keterasingan semacam ini bukanlah fenomena baru, tetapi dalam konteks politik modern, ia menemukan bentuknya yang semakin nyata. Ketika hukum tidak lagi melindungi, ketika bahasa publik kehilangan kejujuran, dan ketika kekuasaan mulai memandang warganya sendiri sebagai ancaman, maka perlahan-lahan rumah itu retak. Negara tidak lagi menjadi ruang aman, melainkan medan yang asing, bahkan mencurigakan.
Dalam refleksi politik Hannah Arendt, kehilangan “rumah” tidak semata berarti kehilangan tempat tinggal, tetapi kehilangan ruang kemunculan (space of appearance)—yakni ruang di mana manusia diakui, didengar, dan dapat bertindak sebagai makhluk politik. Ketika ruang ini runtuh, manusia tidak hanya kehilangan hak, tetapi juga kehilangan makna sebagai warga. Ia menjadi asing, bahkan di tengah keramaian bangsanya sendiri.
Perasaan menjadi “asing di negeri sendiri” sering kali dimulai secara halus. Bukan melalui kekerasan langsung, tetapi melalui perubahan suasana: kata-kata yang dulu bermakna kini terasa hampa, institusi yang dulu dipercaya kini dipertanyakan, dan sesama warga yang dulu dirangkul kini saling mencurigai. Ada pergeseran yang tidak selalu kasat mata, tetapi terasa dalam pengalaman sehari-hari—seperti tanah yang perlahan bergeser di bawah kaki.
Dalam perspektif analisis kekuasaan ala Michel Foucault, kondisi ini tidak terjadi secara kebetulan. Ia adalah hasil dari produksi wacana yang sistematis—yakni bagaimana realitas dibingkai, siapa yang dianggap “kita”, dan siapa yang diposisikan sebagai “yang lain”. Ketika wacana publik dipenuhi dengan narasi ancaman, pengkhianatan, dan ketakutan, maka identitas kolektif pun mengalami penyempitan. “Kita” menjadi eksklusif, sementara banyak yang secara perlahan dikeluarkan dari lingkaran itu.
Dalam situasi seperti ini, seseorang bisa tetap tinggal di rumahnya, tetapi kehilangan rasa pulang. Ia masih berbicara dalam bahasa yang sama, tetapi tidak lagi merasa dipahami. Ia masih hidup dalam sistem yang sama, tetapi tidak lagi merasa dilindungi. Inilah paradoks keterasingan modern: kehadiran fisik tidak lagi menjamin kehadiran eksistensial.
Lebih jauh, kondisi “unhomed” tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif. Ketika cukup banyak orang merasakan hal yang sama—ketidakpastian, ketakutan, dan kehilangan arah—maka terbentuklah masyarakat yang rapuh. Kepercayaan sosial menurun, solidaritas melemah, dan ruang publik dipenuhi oleh kecemasan. Dalam kondisi ini, bukan hanya individu yang kehilangan rumah, tetapi masyarakat itu sendiri kehilangan fondasi kebersamaannya.
Yang lebih mengkhawatirkan, keterasingan ini sering kali dinormalisasi. Ia dianggap sebagai bagian dari perubahan zaman, atau bahkan sebagai harga yang harus dibayar demi stabilitas. Padahal, justru dalam normalisasi inilah bahaya terbesar tersembunyi. Ketika rasa asing menjadi biasa, maka manusia perlahan kehilangan sensitivitas terhadap ketidakadilan. Ia belajar untuk beradaptasi, bukan untuk mengubah.
Namun demikian, kesadaran akan keterasingan ini juga bisa menjadi titik awal refleksi. Menyadari bahwa “ada yang tidak beres” adalah langkah pertama untuk memulihkan makna rumah itu sendiri. Dalam arti ini, menjadi asing bukanlah akhir, melainkan tanda—bahwa sesuatu dalam tatanan sosial dan politik membutuhkan koreksi mendasar.
Rumah, pada akhirnya, bukan sekadar ruang fisik, tetapi relasi: antara manusia dan sesamanya, antara warga dan negaranya, bahkan antara manusia dan nilai-nilai yang ia yakini. Ketika relasi ini rusak, maka rumah pun hilang, meskipun tembok-temboknya masih berdiri.
Maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi “di mana kita tinggal?”, tetapi “apakah kita masih memiliki rumah?”. Dan mungkin, lebih jauh lagi: jika rumah itu telah hilang, apakah kita memiliki keberanian untuk membangunnya kembali—bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi sebagai ruang keadilan, kepercayaan, dan kemanusiaan bersama?
Kumara Adji Kusuma (Redaktur Kempalan dan Dosen UMSIDA)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi