Energi kolektif yang terlihat dalam musyawarah di mana satu meja diskusi mampu menghasilkan puluhan gagasan dalam waktu 15 menit menjadi modal sosial yang berharga.
Oleh: Rokimdakas
KEMPALAN: Transformasi kelembagaan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKS) memasuki tahap akhir seleksi. Dari 29 kandidat yang menjalani fit and proper test di Gedung Siola pada Sabtu (21/2/2026), sebanyak 13 orang dinyatakan lolos dan berhak menyusun struktur organisasi periode mendatang.
Proses ini merupakan rangkaian lanjutan dari musyawarah transformasi yang digelar 14 Februari 2026 di Balai Pemuda Surabaya, yang diprakarsai Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.
Sejak awal, seleksi dirancang berlapis untuk menjaring figur yang memiliki kapasitas teknis sekaligus integritas moral.
Data panitia menunjukkan, dari 114 pendaftar awal, 76 yang menulis esai yang dinyatakan berhak ke fase lanjutan. Kemudian disaring lagi menjadi 39. Setelah itu, 29 kandidat dipanggil mengikuti uji kelayakan.
Penyaringan bertahap ini menjadi fondasi agar DKS diisi figur yang siap bekerja, bukan sekadar populer.
Dalam uji kelayakan, tim asesor – terdiri atas Isa Ansori, Cak Dullah, Adam, Sol Amrida, dan beberapa penguji lain – menggali visi serta strategi konkret para kandidat.
Mereka ditanya tentang pola penguatan jaringan komunitas seni, termasuk cara memperluas partisipasi publik, hingga strategi bertahan tanpa ketergantungan dana hibah. Fokusnya jelas: memastikan anggota terpilih benar-benar “fit” dan “proper”.
Model transparansi diterapkan sejak tahap musyawarah. Voting dilakukan secara digital berbasis barcode personal. Hasilnya langsung ditayangkan di layar LCD.
Heri Lentho mencatat 21 persen dukungan, sementara Heti Palestina Yunani dan Ris Handono masing-masing memperoleh 18 persen. Mekanisme ini dipandang sebagai simulasi demokrasi kultural yang terbuka.
Adapun 13 nama yang dinyatakan lolos meliputi Achmad Zaki Yamani, Bagus Heri Setiadji, Dhany Nartawan, Hery “Lentho” Prasetyo, Heroe Boediarto, Heti Palestina Yunani.
Ada Jarmani, Probo Darono Yakti, Ris Handono, Rojil Nugroho Bayu Aji, Rokim Dakas, Sekar Alit Santya Putri, dan Yogi Ishabib.
Selanjutnya, ketigabelas anggota ini akan bermusyawarah menentukan struktur kepengurusan.
Tantangan terdekat adalah menyusun agenda kerja prioritas, terutama untuk 100 hari pertama, sekaligus membangun kepercayaan publik.
Keberadaan dewan kebudayaan daerah sendiri merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi tersebut menegaskan pentingnya tata kelola kebudayaan yang sistematis, mulai dari pelindungan hingga pemanfaatan warisan budaya.
Di Surabaya, Dewan Kebudayaan diharapkan menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas, bukan sekadar lembaga administratif.
Energi kolektif yang terlihat dalam musyawarah di mana satu meja diskusi mampu menghasilkan puluhan gagasan dalam waktu 15 menit menjadi modal sosial yang berharga.
Kini, publik menunggu konsistensi. Transformasi struktural telah berjalan. Pertanyaan berikutnya: mampukah struktur baru ini menjaga transparansi, memperkuat sinergi, dan menjadikan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan kota?
Jawabannya akan ditentukan oleh kerja nyata 13 nama yang baru saja lolos ujian.
*) Rokimdakas, Wartawan & Penulis

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi