Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan keprihatinannya atas kemungkinan pencabutan status Geopark Danau Toba oleh UNESCO. Menurutnya, ancaman ini tidak lepas dari dampak pembangunan infrastruktur berskala besar yang dilakukan pemerintahan sebelumnya di kawasan tersebut.
“Geopark Toba merupakan salah satu daya tarik utama pariwisata nasional. Ancaman pencabutan status ini tentu sangat mempengaruhi citra dan potensi wisata kita. Yang menjadi persoalan bukan aktivitas wisatanya, tapi pembangunan infrastruktur yang masif dan tidak ramah lingkungan,” ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Bambang menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di kawasan Geopark Toba, termasuk perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.
“Kita tahu siapa pelakunya, perusahaannya siapa, milik siapa, semuanya jelas. Kalau menterinya sudah tidak menjabat, ya cabut saja. Kalau perusahaan, proses secara hukum. Karena ini menyangkut kerusakan alam yang diatur undang-undang. Harus ada sanksi,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk tim khusus guna melakukan investigasi sekaligus mencegah kerusakan di kawasan geopark lainnya di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak.
“Pemerintah perlu segera membentuk tim untuk menyelidiki penyebab kerusakan ini agar tidak terulang. Kita punya banyak geopark lain, termasuk Raja Ampat. Jangan sampai mereka juga mengalami kerusakan karena kelalaian yang sama,” ucapnya.
Menurut Bambang, pembangunan di kawasan Geopark Toba dilakukan tanpa memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Bahkan jika perbaikan dilakukan dengan cara pembongkaran, hal tersebut justru bisa memperparah kerusakan.
“Pembangunannya tidak mempertimbangkan keseimbangan alam. Kalau mau diperbaiki, kita harus bongkar semua, dan itu malah bisa makin merusak,” katanya.
Bambang juga menyarankan adanya pendekatan diplomatis antara pemerintah dan UNESCO, agar status Geopark Toba tetap bisa dipertahankan. Namun ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pariwisata.
“Kita harus menerima kondisi ini dan mencari solusi. Bisa lewat negosiasi dengan UNESCO melalui KLHK. Jangan bebankan ini ke Kementerian Pariwisata, karena mereka hanya terdampak. Yang bertanggung jawab adalah pihak yang melakukan kerusakan,” tuturnya.
Diketahui, tim asesor dari UNESCO dijadwalkan akan mengunjungi kawasan Danau Toba pada 21–25 Juli 2025 dalam rangka melakukan revalidasi status sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark. General Manager Badan Pengelola Kaldera Toba, Azizul Cholis, menyebut tim tersebut akan mengevaluasi sejauh mana persyaratan yang telah dipenuhi pemerintah Indonesia untuk mempertahankan status Green Card.
Hasil dari kunjungan tersebut akan menentukan apakah status Geopark Danau Toba dipertahankan atau dicabut oleh UNESCO, badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi