Selasa, 23 Juni 2026, pukul : 11:48 WIB
Surabaya
--°C

Curi Pipa Stainless di Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan Polisi

SIDOARJO-KEMPALAN: Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan. Sementara satu lagi tersangka AAS kami tetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan,” tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025) di Mako Polresta Sidoarjo.

Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

BACA JUGA  RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago 2026, Ini Tanggapan Kofifah

Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain. FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.