Senin, 22 Juni 2026, pukul : 00:26 WIB
Surabaya
--°C

Program Makan Bergizi Gratis Perlu Diperkuat Keppres

KEMPALAN: Pemberian makanan bergizi kepada murid sekolah bukanlah hal baru di dunia. Banyak negara telah lama mengimplementasikannya sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun generasi unggul.

Di Eropa, negara seperti Inggris, Norwegia, Finlandia, Swedia, Denmark, dan Prancis telah menjadikan program ini sebagai kebijakan utama. Di Amerika Serikat dan Brasil, program serupa telah berjalan mapan. Sementara di Asia, Jepang dan India sedangkan Korea Selatan telah melaksanakan sejak tahun 1980-an. Ini menunjukkan betapa pentingnya intervensi gizi bagi keberlangsungan sumber daya manusia suatu bangsa.

Indonesia, meskipun baru mengawali langkah ini, telah menunjukkan komitmen melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, program ini masih dalam tahap uji coba dan belum sepenuhnya memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam diskusi bertajuk “Peran Stakeholder dan Media dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis” di Rumah Kopi Tiga Pohon jl. Kombes Duryat Surabaya, Kamis, 27 Februari 2025, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim menegaskan perlunya landasan hukum yang lebih kokoh agar program ini dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.

MANDAT NASIONAL

Saat ini MBG berpayung hukum pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2024. Peraturan ini berfungsi sebagai dasar koordinasi dan pengawasan pelaksanaan MBG. Namun, Lutfil menilai regulasi tersebut belum cukup kuat untuk memastikan keberhasilan program di seluruh daerah.

BACA JUGA  Polisi, TNI dan Petani Bersinergi Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pesawahan Porong

“Presiden harus mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mewajibkan semua kepala daerah untuk menyukseskan program ini,” tegasnya. Dengan adanya Keppres, implementasi MBG tidak lagi bergantung pada kesediaan masing-masing daerah, melainkan menjadi mandat nasional yang harus dijalankan dengan serius.

Lutfil juga menyoroti peran pers dalam menyukseskan program ini. Media, menurutnya, bukan hanya berfungsi sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai elemen kontrol dan edukasi publik. Wartawan perlu memahami aspek teknis dan regulasi yang menaungi MBG agar dapat memberikan masukan yang konstruktif.

“Pers harus turun tangan jika ada kendala di lapangan, baik terkait distribusi maupun kualitas gizi yang disajikan. Ini bukan sekadar soal logistik, tetapi memastikan bahwa yang dikonsumsi benar-benar memenuhi standar gizi yang dibutuhkan anak-anak,” ujar Lutfil.

BERKELANJUTAN

Keberhasilan program serupa di negara-negara lain menunjukkan bahwa dukungan regulasi yang kuat sangat diperlukan. Misal di Jepang, program makan siang sekolah dikelola dengan ketat oleh pemerintah pusat dan daerah, memastikan bahwa setiap anak mendapatkan asupan gizi yang seimbang. Di Brasil, program makanan gratis tidak hanya bertujuan mengatasi kelaparan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memprioritaskan bahan pangan dari petani setempat.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial di Banjarasri Tanggulangin

Belajar dari pengalaman tersebut, Indonesia perlu memastikan bahwa MBG tidak hanya berjalan sebagai kebijakan populis tetapi sebagai strategi jangka panjang yang berkelanjutan. Keppres yang mewajibkan pelaksanaan program ini di seluruh daerah akan menjadi langkah strategis dalam membangun generasi unggul di masa depan.

Diskusi yang berlangsung hingga tengah hari itu juga dihadiri oleh Fetti Fadilah, Corporate Communication Manager Frisian Flag, yang bertindak sebagai sponsor acara, serta Prof. Dr. Sandra Fikadewi dari Universitas Indonesia, dan Cicik Swi Antika, Kepala Seksi KGM Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Acara kerja bareng LKBN Antara Jatim dengan Jatimkini.com dipandu oleh Rahmat Hidayat.

Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek coba-coba melainkan investasi besar bagi masa depan bangsa. Dengan payung hukum yang lebih kuat, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif media dan masyarakat, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat dan cerdas.

Oleh: Rokimdakas
Wartawan & Penulis
28 Februari 2025

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.