Bambang Haryo Minta Pemerintah Lindungi Warga di Lintas Sebidang
Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meninjau kondisi perlintasan kereta api sebidang di Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Kunjungan ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan yang hampir merenggut nyawa seorang pengendara motor beberapa hari lalu.
Pemilik sapaan akrab BHS ini menyampaikan bahwa kecelakaan di jalur lintas sebidang Gubeng Jaya II yang memiliki jalur ganda (double track) terjadi akibat kelalaian penjaga perlintasan yang kurang aktif.
“Ini menjadi bahan koreksi bagi penjagaan di perlintasan sebidang agar lebih aktif dan waspada,” ujar BHS, Rabu (29/1).
Jadwal Kereta Api Harus Diumumkan Secara Luas
Menurut BHS, jadwal kereta api harus tersedia di semua perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Apalagi dengan ditutupnya jalur Grobogan, arus lintas kereta api di jalur selatan semakin meningkat. “Jadwal kereta api harus diketahui oleh semua pihak, termasuk penjaga perlintasan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Untuk memastikan keselamatan, BHS memberikan bantuan berupa sistem peringatan dini atau early warning system yang akan diintegrasikan dengan rel kereta api. Sistem ini akan langsung aktif ketika mendeteksi getaran dari kereta yang melintas. Sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya di Sidoarjo.
Selain itu, pengeras suara (toa) juga ditambahkan untuk memberikan peringatan otomatis kepada masyarakat sekitar, tak hanya itu BHS juga memberikan bantuan tunai untuk penjaga rel di perlintasan Jalan Nias.
Permintaan Penjaga Resmi dan Pendanaan Pemerintah
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan RW setempat mengusulkan agar penjaga perlintasan sebidang dapat dibiayai oleh Pemerintah Kota Surabaya. Saat ini, honor penjaga perlintasan yang semula Rp400 ribu telah dinaikkan menjadi Rp800 ribu.
“Saya akan mengajukan kepada Wali Kota agar anggaran ini bisa diberikan oleh pemerintah, bukan lagi melalui iuran warga,” kata BHS.
Keselamatan Publik Harus Menjadi Prioritas
BHS menegaskan bahwa keselamatan publik lebih berharga daripada sekadar pengadaan palang pintu atau alokasi APBD.
“Misalnya, APBD Surabaya sebesar Rp10 triliun, tetapi harga nyawa publik jauh lebih mahal dari itu. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Karena seluruh tumpah darah Rakyat Indonesia wajib dilindungi Negara, sebagai amanat UUD 1945” tambahnya.
Ia juga menyoroti pengurangan anggaran Infrastruktur Maintenance Operation (IMO) oleh PT KAI, yang sebelumnya sebesar Rp2 triliun kini dipangkas menjadi Rp300 miliar.
“Anggaran ini sangat penting untuk perawatan infrastruktur perlintasan sebidang. Pemotongan anggaran ini akan berdampak pada keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
BHS pun menegaskan bahwa pemerintah kota dan PT KAI bersama-sam dengan warga harus bersinergi dalam menyediakan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.
“Saya meminta agar nyawa publik, khususnya warga Surabaya, benar-benar dilindungi oleh Pemerintah Kota” pungkasnya.
