Resmi Dilantik sebagai Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis: Tidak Ada Unsur Politis

SURABAYA-KEMPALAN: Nurkholis dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan oleh Pj.Gubernur Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9) pagi.
Pelantikan Nurlholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan bersamaan dengan Pj. Wali Kota Probolinggo. Ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 – 3699 dan nomor 100.2.1.3 – 3756.
Dalam sambutannya, Adhy mengatakan, pelantikan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota ini dilakukan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024.
Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Sebelumnya, Nurkholis menjabat sebagai Pj. Walikota Probolinggo selama tujuh bulan. akhirnya dimutasi menjadi Pj Bupati Pasuruan. Dia digantikan Taufik Kurniawan, Kepala Biro Administrasi Umum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di Kabupaten Pasuruan, Nurkholis menggantikan Andriyanto, yang sudah setahun menjadi Pj Bupati Pasuruan.
“Saya menjadi Pj Wali Kota Probolinggo selama tujuh bulan, 24 hari dan saya betah, kadung cocok. Namun, saya harus berpamitan,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Pria kelahiran Banyuwangi itu mengatakan, selama menjabat di Kota Probolinggo ia mendapatkan lingkungan yang bagus. Ia mengaku, bisa diterima oleh para ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo juga masyarakat pada umumnya.
“Masyarakatnya enak diajak silaturahmi dan komunikasi. Hampir setiap malam itu, saya keliling mencari tahu potensi apa saja di Kota Probolinggo. Misal besok saya rapat di mana gitu, malamnya saya datangi dulu,” jelasnya.
Pria yang hobi menyelam itu kini dimutasi ke Kabupaten Pasuruan. Ia pun berpesan kepada masyarakat agar menjaga Pilkada damai.
“Pesan saya, intinya, momen terdekat ini Pilkada ya, jaga ketentraman, tidak usah sampai berselisih. Semua calon itu baik, urusan pilihan, urusan sendiri. Jangan olok-olok jangan rusak hubungan tetangga,” jelasnya.
Pria kelahiran 17 Januari 1968 yang dikenal sebagai seorang birokrat itu dilantik menjadi Pj Wali Kota Probolinggo sejak 30 Januari 2024 oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Kala itu ia menggantikan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang masa jabatannya sudah berakhir.
Sebelumnya, Nurkholis menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Jawa Timur. “Saya dilantik sebagai Pj. Bupati Pasuruan sesuai aturan,” ujar Nurkholis kepada wartawan usai pelantikan.
Dia membantah jika pelantikan dirinya sebagai Pj.Bupati Pasuruan karena ada unsur politis, seperti rumor yang beredar. “Tidak benar kalau dikatakan ada unsur politis;” tegas Nurkholis. (Dwi Arifin)
