“Saya kan sering ikut papa. Juga sering ikut mendengarkan kalau papa bicara dengan para pengacara yang berada di kantor papa,” ujarnyi.
“Sudah berapa kali menengok ayah di tahanan Salemba?”
“Baru dua kali. Saya kan sekolah. Dan lagi waktu berkunjungnya kan dibatasi.”
Alvin ditahan dalam kasus KTP palsu. Kaitannya dengan asuransi Allianz. Dua orang wanita dihukum karena kejahatan asuransi. Mereka melakukan klaim tanpa dokumen yang sah: alamat mereka di alamat rumah Alvin.
BACA JUGA: Khusnul Nusakambangan
Dua orang itu dihukum 2 tahun penjara. Alvin dijatuhi hukuman 4 tahun, tanpa kehadirannya di pengadilan negeri. Ia waktu itu, berada di Singapura dengan alasan berobat. Lama sekali. Akhirnya Alvin divonis in absentia.
Alvin pun pulang ke Indonesia. Tidak ditahan karena masa tahanannya habis. Tidak juga masuk penjara karena vonis hakim tidak mengharuskan langsung masuk penjara.
Alvin naik banding ke pengadilan tinggi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi