Dokter Tak Berani Beri Keterangan soal Korban Kanjuruhan, Ada Tekanan?

waktu baca 2 menit
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Laode M Syarif (*)

JAKARTA-KEMPALAN: Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Laode M Syarif menyebutkan bahwa banyak dokter di rumah sakit Malang yang enggan memberikan keterangan soal penyebab kematian korban di tragedi Kanjuruhan.

Hal itu dinyatakan oleh oleh Laode sendiri saat diwawancarai di Kantor DPP Perindo, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/10).

“Betul, ada keengganan dari dokter-dokter yang di sana untuk memberikan keterangan kematian mengapa ini meninggal. Ada rusuk yang patah, tangan yang terkilir, ada mata yang benar-benar merah, itu mereka belum berani memberikan kesaksian itu.” kata Laode.

Laode mengatakan bahwa alasan para dokter enggan memberikan keterangan adalah karena tak ingin berurusan dengan ruwetnya proses penyelidikan dan penyidikan, seperti harus dipanggil dan hadir sebagai saksi dan sebagainya.

Selain itu, Laode juga menilai bahwa para dokter mendapat sejumlah tekanan untuk tak memberi keterangan.

BACA JUGA: Ingin Rehat dari Dunia Sepak Bola, Presiden Arema Memundurkan Diri

“Walaupun banyak yang menduga bahwa nanti dipanggil jadi saksi, disusah-susahin, pokoknya ada semacam pressure ke para dokter itu.” ungkap dia.

Laode mengaku cukup kesal dengan sikap para dokter ini, menurutnya dokter seharusnya berani memberikan keterangan karena telah di sumpah.

“Terus terang saya agak kesal, dokter itu ada sumpahnya lho. Seharusnya dia berani memberikan keterangan, seperti itu.” jelas Laode.

Tim TGIPF akhirnya baru mendapat keterangan kematian dari salah satu pensiunan dokter yang kemungkinan besar keterangan itu tidak valid. Namun, TGIPF telah melampirkan hasil keterangan tersebut ke tim penyidik.

Kendati demikian, Laode tetap berterima kasih lantaran berdasarkan keterangan yang diterima, Polda Jawa Timur bakal melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (5/10) mendatang. Proses itu merupakan serangkaian dalam agenda autopsi.

(*) Edwin Fatahuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *