Senin, 1 Juni 2026, pukul : 21:55 WIB
Surabaya
--°C

Mensos ke Sidoarjo, Beri Perhatian Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

SIDOARJO-KEMPALAN: Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian khusus kepada korban pencabulan anak bawah umur di Sidoarjo, yang dilakukan bapak tirinya sejak Mei 2022.

Mantan Walikota Surabaya itu menemui korban di Polresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022), untuk melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus kita bersama. Karena selain korbannya adalah masih di bawah umur, pelaku bapak tiri dan yang mendukung perbuatan terlarang ini adalah ibu kandung korban,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bahkan menurut Tri Risma, pihaknya dalam hal ini Kementerian Sosial akan mendorong ke Presiden, agar hukuman kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diperberat lagi bagi pelaku. “Hukumannya harus ditambah dan diperberat dari yang sudah ada, sehingga kasus semacam ini dapat kita tekan,” tegasnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Swasembada Pangan, Polsek Candi bersama Petani Kelola Lahan Jagung

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa kasus yang menjadi perhatian khusus dari Menteri Sosial kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kepada Korban juga kami lakukan pendampingan dan perlindungan. Sedangkan kedua pelaku, yakni bapak tiri dan ibu kandung korban telah diamankan polisi.

“Kasus ini dalam proses penanganan penyidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo, termasuk untuk motifnya,” ujarnya.

Menurutnya, korban dapat melapor atas kejadian yang dialami setelah ia berhasil keluar dari rumah. Kemudian dibantu warga sekitar hingga lapor ke polisi. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor ke polisi, bila ada kejadian seperti ini.

BACA JUGA  WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Berubah Jadi Setiap Jumat

“Kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dan perempuan jangan dibiarkan. Masyarakat maupun korban jangan takut melaporkan ke kami Satgas PPA Sidoarjo di nomor hotline 08113029800. Dapat juga dengan datang langsung ke kantor polisi,” tambah Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. (Muhammad Tanreha)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.