Minggu, 28 Juni 2026, pukul : 05:40 WIB
Surabaya
--°C

Rp 76 T

Di pengadilan, Gubernur Annas Maamun dinyatakan bersalah. Ia menerima suap dari Anda. Rp 3 miliar. Dari Rp 8 miliar yang Anda janjikan. Ia dihukum ringan sekali: 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Saya tidak tahu apakah Anda sendiri yang menyuap itu, suruhan Anda atau anak buah Anda, tanpa sepengetahuan Anda.

Kelihatannya Anda sudah pasti bersalah: menyuap. Anda pertanggungjawabkan itu. Anda bukan makan uang negara, tapi Anda menggunakan uang Anda untuk sebuah kejahatan menyuap –yang ini jelas bukan sekadar pelanggaran.

Lalu dari mana Anda dianggap korupsi Rp 78 triliun? Anda yang bisa menjelaskan.

Tentu saya tidak tahu persis. Media tidak ada yang menyebutkannya secara rinci. Maka dugaan saya angka itu datang dari sini:

BACA JUGA  Kekerasan Finansial pada Korban Pasangan NPD

Anda menguasai tanah negara seluas 37.000 hektare. Tanah itu Anda tanami sawit. Sejak tahun 1980-an. Sudah 40 tahun lamanya. Sudah menghasilkan beberapa ratus juta ton sawit. Atau miliar ton. Lalu Anda dirikan pabrik CPO –kalau tidak salah sampai 6 PKS. Atau 9. Atau lebih. Dari situ Anda menghasilkan beberapa ratus juta ton CPO.

Anda juga mendirikan pabrik minyak goreng. Mereknya Palma. Semua ibu tahu merek Palma. Sekarang mereka lebih tahu bahwa Palma adalah minyak goreng buatan Anda.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.