Rosdiansyah (Peneliti dan Peminat Sejarah)
Selama ini sebagian pihak di Indonesia menganggap Partai Politik Masjumi yang hidup di era Orde Lama sebagai partai terlarang. Anggapan ini melekat kuat hingga kini, dan bahkan Indonesianis sekaliber Donald Hindley pun beranggapan serupa. Bahwa telah terjadi pelarangan Partai Masjumi pada bulan Agustus 1960. Itu bisa diketahui dari artikel Hindley bertajuk ”President Sukarno and the Communists: The Politics of Domestication” yang terbit dalam jurnal American Political Science Review tahun 1962.
Hubungan beberapa elit Masjumi, seperti Mohamad Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, kepada Presiden Soekarno memang memburuk setelah terbentuknya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Padang pada 15 Februari 1958. Di mata pemerintah Jakarta, PRRI adalah bentuk pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah, sebaliknya bagi para pendukung PRRI, terbentuknya PRRI adalah reaksi atas sikap Jakarta terhadap daerah.
Herbert Feith dan Daniel Lev menggambarkan drama negeri khatulistiwa saat itu dengan baik dalam artikelnya ”The End of Indonesian Rebellion” yang terbit tahun 1963 di jurnal ”Pacific Affairs”. Perkembangan begitu cepat terjadi, simpati sejumlah daerah kepada PRRI berdatangan. Diantaranya dari Sumatra Tengah, Tapanuli dan Sulawesi Utara. Sedangkan para petinggi di Sumatera Selatan bersikap menunggu sembari terus mengawasi situasi.
Namun, situasi cepat berbalik. Mulai terlihat PRRI kedodoran. Padang kembali ke pangkuan Jakarta pada 17 April 1958, Bukittinggi pada 5 Mei 1958. Situasi tak lagi berpihak pada PRRI. Sjafruddin lantas menunjuk Kolonel Maludin Simbolon dan Letkol Ahmad Husein untuk bernegosiasi dengan utusan dari pemerintah pusat demi mengakhiri konflik. Herbert Feith mencatat, selama 1958 sampai 1959, negosiasi duet Husein-Simbolon dengan pemerintah pusat di gelar di Singapura, Hong Kong dan Jenewa. Namun, negosiasi ini gagal. Bahkan mulai terlihat para perwira militer PRRI mengabaikan Sjafruddin serta Natsir.
Merujuk pada catatan hasil wawancara Daniel Lev dengan Kolonel Simbolon tertanggal 7-8 September 1961 di Medan, Audrey Kahin (istri George McT Kahin) dalam bukunya ”Islam, Nationalism and Democracy, a Political Biography of Mohammad Natsir” (2012) menyebut, bahwa Kolonel Simbolon yang berinisiatif meninggalkan mitra sipilnya di PRRI. Ia menginstruksikan Letkol Ahmad Husein agar tak lagi memakai atribut RPI (Republik Persatuan Indonesia). Diganti istilah ”pemerintah darurat militer”. RPI sendiri dibentuk pada Februari 1960 usai serangkaian rapat yang digelar pimpinan PRRI mulai Agustus sampai Oktober 1959.
Di bawah RPI terdapat sepuluh wilayah yang diklaim bergabung di dalamnya. Selain Sumatra Barat, juga Sumatra Timur, Jambi, Sumatra Selatan, Aceh, Sulawesi Selatan, Maluku dan Maluku Selatan. Tatkala tokoh kharimatik Aceh Teungku Daud Beureuh bergabung ke RPI pada September 1959 serta Kahar Muzakar dari Sulawesi Selatan juga kian dekat pada RPI, spontan Kolonel Simbolon lebih intensif bernegosiasi dengan Jakarta. Selama Mei-Juli 1960, Kepala Staf AD Letnan Jenderal Abdul Haris Nasution beberapa kali ke Sumatra dan Sulawesi menemui para tokoh agama. Tujuannya meyakinkan mereka, bahwa APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia) tidak anti agama.
Sementara itu…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi