Jumat, 19 Juni 2026, pukul : 12:27 WIB
Surabaya
--°C

CCTV Tembak Yosua Ketemu, Diteliti Polisi

Tapi, dari rangkaian kebijakan Polri itu, semuanya sudah memenuhi permintaan keluarga korban Yosua. Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Johnson Pandjaitan dan Komariuddin Simanjuntak.

Artinya, apa pun yang diminta pihak keluarga korban sudah dipenuhi Polri. Dan, pihak kuasa hukum korban sudah menyambut positif hal ini.

Dengan begitu, ‘bola panas’ kini berada di pihak keluarga korban. ‘Bola panas’ artinya beban moral menerima opini masyarakat. Atau tekanan publik. Yang bisa positif, bisa negatif. Melalui medsos.

Meskipun, ‘bola panas’ masih juga berada di Polri. Sebelum hasil penyidikan ulang kasus ini selesai, dan diumumkan, dan obyektif. (*)

Editor: DAD

BACA JUGA  Pengkhianatan Kaum Cendekiawan
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.