Kamis, 7 Mei 2026, pukul : 19:17 WIB
Surabaya
--°C

Pemkab Sidoarjo Menyediakan Lapak Resmi Penjualan Hewan Qurban bagi Pedagang

SIDOARJO-KEMPALAN: Pemkab Sidoarjo menyediakan lapak resmi penjualan hewan qurban di 18 kecamatan. Penyediaan lapak bagi pedagang hewan qurban tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan peredaran hewan qurban di Kabupaten Sidoarjo dalam kondisi sehat. Pasalnya hewan kurban yang dijual dilapak tersebut dipantau kesehatannya oleh Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo.

Siang tadi, salah satu lapak resmi penjualan hewan qurban Kecamatan Waru di Sidak Forkopimda Sidoarjo, Rabu, (6/7). Kedatangan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono ingin memastikan langsung kesehatan hewan qurban yang dijual di lapak yang menempati lahan perumahan Pondok Candra Desa Tambak Sumur Waru tersebut.

Wabup H. Subandi menyampaikan seluruh hewan qurban yang dijual di lapak resmi penjualan hewan qurban Kecamatan Waru dalam kondisi sehat. Tidak tanda Penyakit Mulut Kuku/PMK pada hewan qurban yang dijual.

“Kita Sidak kesini untuk mengecek kondisi hewan kurban baik sapi maupun kambing kondisinya seperti apa, dan alhamdulillah semua dalam kondisi baik,”sampainya.

Wabup H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo akan selalu memantau kesehatan hewan qurban dalam lapak resmi penjualan hewan qurban. Sehingga masyarakat tidak perlu khuwatir akan kesehatan hewan kurban yang dibeli dilapak resmi seperti ini. Pengawasan juga dilakukan oleh setiap kecamatan. Tim pengawasan kesehatan hewan Sidoarjo juga akan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan hewan qurban bergejala PMK.

Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi meninjau langsung di lapak yang disediakan pemkab Sidoarjo

“Tiap-tiap kecamatan ada lapak resmi dan pengawasannya dilakukan oleh masing-masing camat,”ucapnya.

Wabup H. Subandi menyarankan penjual hewan qurban dipinggir jalan untuk menempati lapak yang disediakan Pemkab Sidoarjo. Dengan begitu akan mudah dilakukan pengawasan kesehatan hewan qurban yang dijual. Pemkab Sidoarjo akan menindak penjual hewan qurban dipinggir jalan yang tidak berijin. Hal itu dilakukan untuk menjaga penyebaran penularan wabah PMK tidak terjadi pada hewan qurban yang dijual di Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau dia (pedagang hewan qurban) tidak ada surat ya tidak diperbolehkan karena kita menjaga betul penularan wabah PMK tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo,”sampainya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro juga meminta agar penjual hewan qurban untuk menempati lapak resmi yang disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. Pihaknya juga akan melakukan penyekatan pengiriman hewan qurban dari daerah lain. Tujuannya untuk memantau kesehatan hewan kurban yang akan dijual di Sidoarjo. Pihaknya tidak melarang pengiriman hewan qurban dari daerah lain asalnya hewan kurban tersebut sehat. Nantinya penjual hewan qurban tersebut akan diarahkan untuk menjual dilapak yang telah disediakan Pemkab Sidoarjo.

“Penyekatan masih berlangsung dititik-titik pos tertentu, disitu akan ditanyakan sapi-sapi itu akan dijual kemana dan akan diarahkan ketitik-titik penjualan yang telah disediakan di tiap kecamatan,”sampainya.(Ambari Taufiq)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.