Besarnya sewa masih berdasar B to B. Kelak harus ada aturan resminya. Sementara ini antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta/bulan. Tergantung besar-kecilnya stasiun TV lokal. Ada yang hanya Rp 5 juta.
Radar Lampung TV menyewa Rp 27,5 juta/bulan. Lewat TVRI. Rakyat Bengkulu TV, juga menyewa lewat TVRI. “Digitalisasi ini hanya menambah biaya. Bagi stasiun TV maupun bagi pemilik TV,” ujar Muslimin, bos Rakyat Bengkulu Group. “Soal lebih cling kurang lebih sama saja,” katanya.
Mereka sendiri, yang lima itu, bisa bersiaran lebih seru. Tiap pemegang MUX bisa punya banyak channel. Sistem digital memungkinkan untuk itu.
BACA JUGA: Anna Colin
Maka, sekarang ini, Indosiar punya beberapa channel. Siaran sepak bola Piala Presiden itu, misalnya, bisa saya tonton di Indosiar channel 11. Istri saya tetap bisa nonton acara Indosiar lainnya di channel yang berbeda.
Indonesia sebenarnya sudah punya UU Penyiaran lama sekali. Tahun 2002. Semangatnya masih sangat reformasi. TV itu harus berjaringan. Semua TV harus TV lokal. Tidak boleh lagi ada TV nasional –kecuali TVRI.
TV di Jakarta pun menjadi TV lokal Jakarta. Kalau ingin ditonton di seluruh Indonesia TV Jakarta itu harus berjaringan dengan TV-TV lokal. Agar ada muatan lokalnya. Tidak ”menjakartakan” seluruh Indonesia.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi