Senin, 1 Juni 2026, pukul : 14:32 WIB
Surabaya
--°C

Pemkot Surabaya Tutup Sementara Holywings

SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings yang diduga menistakan agama. Langkah tegas itu dilakukan Pemkot Surabaya dengan cara menutup sementara sampai kasus tersebut tuntas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama. Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor, Satpol PP bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.

“Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman – teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA  Kilau Renang Artistik: Subandi Anugerahkan Penghargaan Tertinggi untuk Aulia dan Gendhis di Hari Lahir Pancasila

Menurut wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu, langkah penutupan RHU tersebut tepat, agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Ketika masalah itu dibiarkan, maka bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.

Cak Eri menegaskan kembali, tidak mencabut izin RHU tersebut, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Bahkan, ia juga meminta jajaran Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.

“Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup,” tegasnya.

BACA JUGA  MAESTRO PEMULIHAN FISIK: Revitalisasi Cedera Molekuler dan Manifestasi Klinis Masase Olahraga Terintegrasi FIKK Unesa

Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Cak Eri tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.

“Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa,” pungkasnya. (*)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.