Maksudnya, merujuk pada organisasi Darul Islam / Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Didirikan 25 Agustus 1948 oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Lantas, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan No. 59 Tahun 1958 berisi penumpasan DI/TII. Ditumpas oleh ABRI, setelah 10 tahun berdiri.
DI/TII awalnya terkonsentrasi di Jawa Barat. Kemudian meluas ke berbagai daerah. Menimbulkan perang saudara antara warga DI/TII dengan tentara.
Jika benar penjelasan pihak Polda Metro Jaya, ini kejahatan serius.
Ini mestinya tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kesbangpol dipimpin Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kesbangpol adalah
Tugas Pokok: Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 adalah Badan Kesbangpol mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik.
Fungsi: Sangat banyak. Tapi dalam hal ini mengawasi dan menindak organisasi atau kegiatan masyarakat yang dinilai bisa memecah-belah persatuan bangsa.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi