Kamis, 9 Juli 2026, pukul : 00:45 WIB
Surabaya
--°C

Hadiri Wisata Rohani Ponpes Roudhotul Alim, Wabup Gresik Ajak Masyarakat Terus Lanjutkan Puasa Meski Ramadhan Selesai

GRESIK-KEMPALAN: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menghadiri kegiatan Wisata Rohani berupa Istighotsah dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhotul Alim, Balong Dinding Sidowungu, Kecamatan Menganti, Minggu (8/5) pagi.

Kegiatan yang diisi oleh KH. Syamsul Abadi sebagai penceramah ini diikuti oleh segenap jamaah dan masyarakat dari sekitar Ponpes Roudhotul Alim, serta pengasuh Ponpes Roudhotul Alim KH. Miftahul Huda. Hadir pula segenap pengurus MWC NU Menganti, serta Plt Camat Menganti Moh Khoirul.

Bu Min, begitu Wabup kerap disapa, menyampaikan kepada hadirin agar di bulan Syawal ini untuk terus melanjutkan semua kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah dilakukan di bulan Ramadhan sehingga di bulan Syawal ini bisa lahir pribadi-pribadi yang lebih baik.

BACA JUGA  Fasilitas Belum Optimal, Komisi B Minta RPH Tambak Osowilangun Dibenahi

Diibaratkan, puasa yang sudah dilakukan selama bulan Ramadhan ini seperti Ular dan Ulat. Dimana puasa yang kita lakukan apakah akan merubah pribadi kita menjadi lebih baik dan menebar manfaat kepada orang lain seperti ulat yang kemudian menjadi kupu-kupu, atau sebaliknya.

“Kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah kita lakukan tersebut diantaranya adalah kebiasaan gemar bersedekah, mampu menahan amarah, dan yang terakhir adalah mau memberikan maaf kepada orang lain,” kata Bu Min.

Wabup Gresik Bu Min secara simbolis mengakungkan Id Card tanda Haji sekaligus melepas jama’ah haji asal Menganti Gresik.

Dalam kesempatan ini, Bu Min juga secara simbolis melepas beberapa jemaah haji tahun 2022 asal menganti lewat prosesi pengalungan id card calon jemaah haji.

Suasana haru merebak di hadirin, mengingat jemaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka-mereka yang sempat mengalami penundaan haji sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Dilepas Khofifah, 4.015 Pelari dari 21 Negara Meriahkan MANTRA 116

Seperti yang diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 yang memuat tentang sebaran kuota haji per provinsi setelah adanya keputusan pemberangkatan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Khusus untuk Provinsi Jawa Timur, mendapat kuota sebanyak 16.048 orang dengan persyaratan usia dibawah 65 tahun. (Ambari Taufiq)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.