Selasa, 28 April 2026, pukul : 05:56 WIB
Surabaya
--°C

Hadapi Inflasi Global, Pemerintahkan Siapkan Sejumlah Skema Bantuan untuk Program Perlindungan Sosial

JAKARTA-KEMPALAN: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.

“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal.”

Pernyataan Menko Ekon ini disampaikan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/04). Oleh karena itu, akan ada sejumlahlangkah strategis yang dirumuskan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan akibat inflasi global.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” terang Airlangga.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, di satu sisi kenaikan harga sejumlah barang, seperti minyak, gas, batu bara, nikel, dan CPO, memberi daya tambah dari sisi penerimaan negara. Namun, di sisi lain masyarakat juga akan merasakan rambatan dari inflasi global tersebut.

“Kalau dulu ancaman dan tantangan masyarakat adalah pandemi, sekarang ancaman dan tantangan masyarakat adalah kenaikan dari (harga) barang,” ujarnya.

Menkeu juga menegaskan tiga hal yang penting untuk terus dilakukan sembari pemerintah merumuskan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil. Yakni menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum ekonomi, dan menjaga APBN.

“Kita masih ada Rp450 Triliun untuk program pemulihan ekonomi. Akan kemudian difokuskan kepada program-program seperti labour intensive atau program untuk meningkatkan ketahanan dan penciptaan kesempatan kerja, terutama untuk kementerian PUPR, kemudian kementerian-kementerian lain,” terang Sri Mulyani.

Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” pungkas Menko Ekon Airlangga.

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.