SIDOARJO-KEMPALAN: Sembilan desa se-Kecamatan Wonoayu yang akan mengikuti Pilkades serentak se-Kabupaten Sidoarjo pada 19 Juni 2022 mendatang, telah menuntaskan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa, Minggu, 27 Pebruari 2022.
Namun dua desa masih terkendala persyaratan dari bakal calon yang telah mendaftar. Kedua desa tersebut adalah: Desa Plaosan dan Desa Pagerngumbuk.
Tujuh desa lainnya, yakni Desa Sawocangkring. Desa Mulyodadi, Desa Candinegoro, Desa Simoketawang dan Desa Jimbaran Kulon masing-masing berhasil menjaring dua bakal calon. Sedangkan Desa Ploso dan Desa Jimbaran Wetan telah mendaftar tiga bakal calon. Para bakal calon di tujuh desa tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
Sementara di Desa Plaosan hanya terdapat satu bakal calon. Dengan demikian pendaftaran bakal calon kades di Desa Plaosan akan diperpanjang selama 20 hari. Bila belum ada pendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran, maka Kades Plaosan akan dijabat oleh Penjabat selama 2 tahun.
Hal tersebut berdasarkan ketentuan pada Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2020 pasal 19 poin 5 yang menyatakan: Penetapan calon kepala desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (orang). Kemudian pada Pasal 20 juga disebutkan: Apabila pendaftar kurang dari 2 orang maka dilakukan waktu perpanjangan selama 20 hari.
Sementara itu Camat Wonoayu Probo Agus Sunarno mengatakan, untuk Pagerngumbuk berkas tiga bakal calon dikembalikan karena kurang memenuhi persyaratan. Surat tes narkoba yang di daftarkan bakal calon ke panitia dikeluarkan bukan dari Puskesmas dan RSUD. Jadi berkas ketiganya dibatalkan.
“Nanti diumumkan lagi dari 19 Maret sampai 7 April. Silakan daftar lagi, berkasnya dilengkapi, ” ujar Camat Wonoayu Probo Agus Sunarno kepada Kempalan.com di Balai Desa Pagerngumbuk, Senin (28/2/2022) sore.
“Untuk Plaosan akan disosialisakan lagi. Saya dan Pak Kapolsek (AKP Samat) akan turun ke Plaosan, masyarakat diundang. Mosok siji, desa wong sak mene gedene kok siji. (Masak satu, desa sebegini besarnya kok satu). Bila tetap satu ya Pj (Penjabat),” tegas Probo.

Sawocangkring Menerima Dua Balon
Sementara itu, Panitia Pilkades di Desa Sawocangkring juga telah menutup pendaftaran pada Minggu (27/2/2022).
Sejak pendaftaran dibuka selama delapan hari mulai 19 hingga 27 Pebruari 2022, panitia menerima dua orang balon yang mendaftar ke Sekretariat di Balai Desa Sawocangkring.
“Alhamdulillah, kita telah merampungkan pendaftaran dan hari ini kita menutup pendaftaran dengan dua bakal calon atas nama Mokhamad Nursiyo dan Syafiudin Dwi Listyanto.
“Berarti dengan terdaftarnya dua bakal calon, kita (panitia) telah memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk menyelenggarakan Pilkades,” tutur Suprapto, wakil ketua panitia dan juru bicara Pilkades Sawocangkring.
“Saya mohon kepada panitia, kesolidan dan kekompakan ini tetap terjaga agar pada tahapan selanjutnya bisa lancar tanpa ada kendala apapun. Itu harapan kami,” ujarnya menambahkan.
“Persyaratan kedua bakal calon akan diverifikasi oleh panitia dan akan diumumkan pada 19 Maret 2022. Kalau memenuhi persyaratan akan ditetapkan sebagai calon kepala desa, ” kata Plh. Pemerintah Desa (Pemdes) Sawocangkring, Kasan Muzaki.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh panitia agar netral, tidak memihak kepada salah satu calon dan tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan-pernyataan mengenai Pilkades Sawocangkring. “Kepada anggota panitia agar tidak mengeluarkan pernyataan Pilkades Sawocangkring. Saya mengingatkan supaya tidak salah menyampaikan informasi,” pesan pria yang juga Sekdes Pemdes Sawocangkring ini.
Penutupan dan penandatanganan Berita acara oleh panitia dihadiri juga oleh Ketua BPD Pemdes Sawocangkring, Elvianto dan anggota BPD M. Juli Ansor Firdaus, perangkat desa M. Samsudin Imron Nawawi, Babinsa dan Babinkamtibmas Aipda Pol. Wahyu dan Sersan Mayor TNI Samuri. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi