WHO-KEMPALAN: WHO telah memberikan sebuah saran baru kepada negara-negara yang pada saat ini sedang mengalami kesulitan karena masifnya peningkatan kasus COVID-19 untuk dapat mempersingkat waktu karantina yang lebih pendek dari 14 hari.
Badan PBB yang mengurusi bidah kesehatan mengatakan pada Kamis (17/2) bahwa kebijakan tersebut akan dapat membantu kepada negara-negara yang sedang mengalami tekanan tinggi akibat semakin meningkatnya kasus COVID-19.
“Dengan adanya penyebaran yang sangat masif dari varian Omicron di seluruh dunia, pada saat ini, banyak negara-negara di dunia yang kewalahan dalam menanggulanginya” isi pernyataan WHO.
“Dengan adanya situasi ini, negara-negara di dunia bisa untuk menerapkan pendekatan yang pragmatis untuk dapat tetap memenuhi adanya pelayanan yang baik di bidang kesehatan” ucap tambahnya.
Adanya hal tersebut, WHO memberikan usulan bahwa masa karantina dapat dipersingkat hingga 10 hari tanpa adanya tes atau 7 hari namun dengan hasil tes negatif.
WHO juga mengatakan bahwa negara-negara yang kewalahan bisa untuk melonggarkan tracing atau pelacakan COVID-19, namun dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Di beberapa negara Eropa seperti Denmark dan Norwegia, negara-negara tersebut sudah mengangkat semua kebijakan-kebijakan larangan COVID-19.
Bahkan di Belanda, social distancing dan penggunaan masker tidak lagi diwajibkan pada akhir bulan ini.
Banyak negara-negara di Eropa yang telah memiliki tingkat vaksinasi tinggi melaporkan bahwa meskipun Omicron sangat masif, tingkat kematian dan rujuk ke Rumah Sakit sangat rendah.
(Muhamad Nurilham, Aljazeera)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi