JAKARTA-KEMPALAN: Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pimpin rapat koordinasi sehubungan dengan peningkatan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) serta UMKM via e-tendering dan e-purchasing.
Rapat koordinasi itu dilaksanakan dalam rangka Bangga Buatan Indonesia yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (17/2) yang tujuan utamanya adalah mendorong pemerintah pusat dan daerah guna membeli produk dalam negeri.
Ada 3 prinsip utama bagi pembelian produk dalam negeri, yakni pemerintah wajib belanja untuk PDN, baik barang maupun jasa. Adapun jika diperlukan impor maka hal tersebut merupaka pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen.
BACA JUGA: Tiga Tahun Pimpin Jatim, Khofifah-Emil Tarik Investasi Ratusan Triliun ke Jatim
“Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” tutur Menko Marves.
Kemampuan membeli dari Pemerintah Indonesia begitu besar sehingga perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap PDN, proses industrialisasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
E-Purchasing dan e-tendering juga perlu ditingkatkan dengan mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri serta produk yang dihasilkan oleh UMKM pada kontrak kerjasama untuk mengoptimalisasi potensi lebih dari 50 persen anggaran pelanja untuk PDN.
“Beberapa Politeknik di Indonesia juga telah membuat berbagai produk yang dapat kita gunakan, dukungan kita dengan pembelian ini juga dapat mendorong Politeknik kita untuk semakin maju,” tambahnya seperti yang dikutip Kempalan dari situs Kemenkomarves.
BACA JUGA: Menteri P3A Prihatin Atas Pemberitaan 3 Kota dengan Jumlah Pelajar Hamil di Luar Nikah Tertinggi
Adapun, sekarang telah terdapat sebanyak 20 kelompok produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) seperti peralatan listrik, kesehatan, elektronika, telekomunikasi dan sejumlah peralatan lain yang dapat menunjang kinerja pemerintah.
Ia meminta kepada 10 Kementerian dan Lembaga dengan anggaran tertinggi agar dapat membuat peta jalan aksi afirmatif guna mewujudkan belanja PDN serta perlu juga dilakukan sinkronisasi kode klasifikasi produk, percepatan penayangan produk UKM ke dalam katalog dan toko daring sekaligus pengawasan bagi belanja PDN.
“Pada awal Maret, tindak lanjut ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas terkait belanja produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. Mari kita berbuat yang terbaik untuk memajukan negeri ini,” pungkasnya. (Kemenkomarves, Reza Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi