KEMPALAN-Ratusan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melakukan demonstrasi di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Kamis (10/2/2022).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas mahasiswa kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang sedang mengalami intimidasi dari aparat gabungan soal pengukuran lahan penambangan.
Aksi para aktivis PMII ini sempat bikin jalan pantura macet. Sebab para aktivis PMII itu sempat bakar ban dan memblokade Jalan Pantura Semarang-Kendal, tepatnya di depan UIN Walisongo, Kota Semarang Kamis (10/2/2022) sore.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan proyek Bendungan Bener dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo.
Para pendemo juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada warga saat terjadi kericuhan di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Koordinator Biro Sosial dan Politik PMII UIN Walisongo, M Mun’im mengatakan, intimidasi dan aksi represif aparat keamanan kepada warga Desa Wadas tak berkemanusiaan.
Selain itu, PMII UIN Walisongo juga menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk segera melakukan pengkajian ulang penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) di Desa Wadas.
PMII UIN Walisongo menolak penerbitan pembaruan IPL yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik, good geverment dan good governance.
Karena itu, Mun’im mengajak seluruh kader PMII UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas.
“Kita tak akan mundur sebelum aparat polisi yang di Desa Wadas belum ditarik,” tegasnya dalam rilis seperti dikutip serikatnews.
Berikut 5 poin yang menjadi tuntutan PMII UIN Walisongo dalam aksi solidaritas Kamis:
- Menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitian IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & goodgovernance).
- Mengutuk keras dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.
- Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas.
- Kami mengultimatumkan, bila terhitung 7X24 jam tuntutan ini tidak dikabulkan, maka PMII Komisariat UIN Walisongo kembali turun menduduki Pantura dengan massa yang lebih besar. (ham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi