Khofifah Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021 dari Kemendes PDTT
SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kementerian Desa PDTT). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12).
Penghargaan ini diraih Gubernur Khofifah atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Provinsi Jatim sehingga tahun 2021 ini sudah terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal. 7724 desa di Jawa Timur saat ini telah mencapai status berkembang, maju dan mandiri, serta tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim.
Selain Gubernur Khofifah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI juga memberikan penghargaan kepada 30 kepala daerah di Jatim yang terdiri dari 29 bupati dan 1 wali kota yakni, Wali Kota Batu yang dinilai berhasil melakukan percepatan pembangunan desa.
Kota Batu mendapatkan penghargaan kategori Utama karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri. Sementara 29 kabupaten lainnya mendapatkan penghargaan kategori Pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.
Ke-29 kabupaten itu yakni Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Kabupaten Bangkalan.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak, yakni para bupati di Jatim dan Wali Kota Batu, para kepala desa, para pendamping desa, serta masyarakat desa yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan di Jatim.
Di mana pemerataan pembangunan di Jatim terus menunjukkan perkembangan yang positif tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan. Hal ini dibuktikan dengan semakin tingginya keberadaan desa dengan status Mandiri dan Maju serta tidak adanya lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Maka saya menyampaikan terima kasih kepada para Bupati dan Wali Kota Batu, Kepala Dinas PMD, Camat, Kepala Desa dan seluruh pendamping desa, serta perguruan tinggi yang telah melakukan pendampingan sehingga tercapainya peningkatan terhadap status Indeks Desa Membangun di Jatim,” katanya.
Khofifah mengatakan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 Kementerian Desa PDTT, jumlah desa mandiri dan maju di Jatim tertinggi di antara provinsi lain se-Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam SK Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa yang dirilis tanggal 19 Agustus 2021.
Dalam pemutakhiran data IDM tahun 2021, tercatat 3.269 desa di Indonesia dinyatakan sebagai desa mandiri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 697 desa atau 21,32 persen berada di Jatim. Pencapaian ini merupakan yang tertinggi di Indonesia dan selanjutnya disusul oleh Jawa Barat di peringkat kedua dengan total 586 desa mandiri serta di peringkat ketiga Provinsi Jawa Tengah dengan total 199 desa mandiri.
Tidak hanya status desa mandiri yang tertinggi, desa dengan status maju di Jatim juga tercatat mendominasi secara nasional dengan total 3.283 desa. Angka ini diikuti oleh Jawa Tengah dengan total 2.295 desa maju dan Jawa Barat sebanyak 2.102 desa maju.
Berdasarkah hal tersebut, Khofifah turut menyampaikan rasa syukurnya karena pembangunan di tingkat pedesaan terus tumbuh baik berdasarkan Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang menjadi dasar dalam mengukur IDM.
“Hal ini dikarenakan pembangunan desa yang baik di Jatim tersebut mampu berseiring dengan laju penurunan angka kemiskinan di tingkat pedesaan khususnya pada Tri – Wulan II Tahun 2021. Selain itu yang harus kita syukuri saat ini ada 697 desa mandiri di Jawa Timur, yang merupakan jumlah terbanyak secara nasional,” katanya.
Tidak hanya itu, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, per 21 Juli 2021 menyebutkan bahwa tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan di Jatim paling tipis jika dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Jawa. Sementara itu, kontribusi terbesar angka penurunan kemiskinan di Jatim berada di wilayah pedesaan dengan total penurunan sebanyak 33.246 orang.
“Keberhasilan mengentas Jatim dari desa tertinggal dan sangat tertinggal ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mengentaskan desa tertinggal dan mendorong kemandirian desa melalui berbagai program. Seperti program Desa Berdaya dan Paman Desa yang memberikan stimulus berupa permodalan di tingkat desa,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan bahwa Program Desa Berdaya ini sendiri fokus pada empat aspek utama. Antara lain menumbuhkan inovasi untuk menggerakkan perekonomian desa berbasis potensi dan sumberdaya secara kreatif dan berkelanjutan. Kedua, mendorong hadirnya ikon desa yang khas melalui economic branding berbasis inovasi.
Kemudian ketiga, optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendorong pertumbuhan ikon desa yang berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Terakhir, menciptakan praktik keteladanan (good practices) sehingga menjadi sumber inspirasi.
Untuk mendukung program tersebut, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,1 miliar untuk Paman Desa dengan sasaran 301 BUMDesa. Kemudian anggaran untuk Desa Berdaya senilai Rp 15,1 miliar untuk 151 Desa Mandiri.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga turut mengapresiasi 5 desa di Jatim yang masuk dalam 10 ranking tertinggi nasional. Lima desa asal Jatim tersebut antara lain Peringkat 1 Nasional : Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu; Peringkat 2 Nasional : Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi; Peringkat 3 Nasional Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu; Peringkat 5 Nasional : Desa Gentengwetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi dan Peringkat 9 Nasional : Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
“Selamat atas pencapaian yang telah diraih. Menjadi desa mandiri dan masuk sebagai ranking tertinggi secara nasional adalah bukti keseriusan seluruh komponen desa dalam mewujudkan pembangunan yang maksimal. Dalam setiap proses pembangunan yang dilakukan terdapat ikhtiar agar terus menekan angka kemiskinan serta mendorong kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” katanya.
Dalam acara ini Gubernur Khofifah turut melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim dengan Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN) untuk meningkatkan kapasitas pengelola Bumdesa dalam pengelolaan Keuangan.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, Khofifah berharap ke depan akan ada percepatan keakurasian dari seluruh manajemen keuangan yang ada pada BUMDes di Jatim.
“Jadi para Bupati dan Wali Kota Batu barangkali ada yang butuh penguatan dari manajemen keuangan dari BUMDes yang ada di wilayahnya masing-masing. Tentunya kita akan segera membreakdown di perjanjian kerja sama ini sehingga ke depan desa di Jatim bisa terus maju dan mandiri,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya mengapresiasi Jawa Timur karena meskipun bukan yang pertama daam hal tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, namun Jatim menjadi provinsi besar yang pertama kali yang mendapatkan penghargaan ini karena terdapat 29 kabupaten dan satu kota yang memperoleh penghargaan. Sebelumnya tercatat tiga provinsi yang dinyatakan bebas desa tertinggal dan sangat tertinggal yaitu DIY, Bali dan Bangka Belitung , tetapi untuk provinsi besar Jawa Timur merupakan provinsi pertama bebas desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan 29 kabupaten dan satu kota, yaitu Kota Batu.
Selain itu, ia juga menekankan tentang pentingnya Perpres 104/2021 sebagai bagian semangat penuntasan kemiskinan di 2024. Di mana tidak boleh lagi ada warga desa yang masih punya hak untuk menerima jaring pengaman sosial tapi tidak menerima.
“Prinsipnya adalah tidak boleh lagi di desa ada warga yang berhak menerima jaring pengaman sosial tapi belum mendapat, maka wajib Dana Desa melalui BLT dana desa untuk mengcover itu,” katanya.
Ke depan, ia berharap para bupati dan wali kota di Jatim untuk dapat terus melakukan pendampingan dan konsolidasi dengan kepala desanya masing-masing terutama terkait tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“Tentunya juga berharap sekaligus upaya ini untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang basisnya dari desa. Kami berharap Jawa Timur menjadi percontohan di dalam penuntasan kemiskinan ekstrem bukan semata-mata untuk konsumsi survei BPS tapi betul-betul tidak ada lagi warga miskin di desa. Jadi ketika orang turun ke desa memang tidak menemukan lagi warga miskin di sana. Inilah yang kita harapkan dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Desa PDTT bersama Gubernur Khofifah turut meluncurkan Program Desa Berdaya KIP (Kreatif, Inovatif & Produktif) yang ada di 151 desa di Jatim.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para Dirjen Kemendes PDTT, para Bupati se- Jatim dan Walikota Batu, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (Dwi Arifin)
Editor: Freddy Mutiara