Ia menambahkan, yang terjaring razia bukan hanya pelaku balap liar saja, tetapi juga mereka yang jadi penonton di lokasi balap.
“Mereka semua kami tilang. Untuk mengambil sepeda motor yang disita, mereka harus membawa surat kendaraan lengkap dan wajib didampingi orang tua,” tutur Kapolresta.
Untuk diketahui, bagi pemilik sepeda motor yang tidak standar seperti menggunakan knalpot brong atau racing serta ban kecil, saat mengambilnya nanti mereka harus mengembalikan motor dengan kondisi standar pabrikan. (Ambari Taufiq)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi