Tidak ada Militer AS yang dapat Hukuman dari Serangan Drone di Kabul

waktu baca 2 menit
Serangan Drone Kabul-BBC

WASHINGTON D.C-KEMPALAN: Pentagon memberikan pernyataannya pada Senin (13/12) bahwa tidak ada pasukan militer AS yang mendapatkan hukuman atau bahkan tindakan disiplin dari adanya serangan Drone di Kabul pada Agustus silam yang membunuh 10 warga sipil, termasuk anak kecil.

Juru bicara Menteri Pertahanan AS yaitu John Kirby mengatakan bahwa dari adanya tindakan review oleh petinggi-petinggi Kementerian Pertahanan bahwa tidak diperlukan tindakan disiplin.

“Mereka menyetujui rekomendasi tersebut. Menteri Pertahanan juga tidak meminta untuk memperpanjang akuntabilitas dari permasalahan tersebut” ucap juru bicara Menteri Pertahanan AS yaitu John Kirby.

“Tidak ada kasus yang cukup kuat untuk dapat memperpanjang akuntabilitas yang ada” ucap tambahnya.

Pada tanggal 29 Agustus silam yang bertepatan dengan hari akhir evakuasi besar-besaran oleh negara barat di Afghanistan, AS melancarkan serangan Drone di Kabul.

Dalam pembelaannya, intelijen yang ada sudah menyelidiki bahwa akan ada serangan dari ISIS-K dalam bandara tersebut.

Akhirnya adalah AS meluncrkan serangan Drone kepada target yang diperkirakan menjadi salah satu pelaku serangan.

Namun nyatanya, intel tersebut salah karena targetnya adalah orang yang bekerja untuk grup bantuan AS.

Dalam serangan tersebut juga, terdapat korban jiwa lainnya yang diantaranya 7 anak-anak.

Kemudian, dari laporan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Militer AS, disebutkan oleh Letnan Jenderal Sami bahwa serangan tersebut merupakan serangan tragis, namun kesalahan yang jujur.

Kemudian dari laporan yang ada, disimpulkan bahwa tidak ada yang dihukum dalam serangan tersebut meskipun serangan tersebut membunuh warga sipil.

(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *