SURABAYA-KEMPALAN: Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Jatim menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan yang terjadi pada pertandingan Liga 3 MS Glow for Men PSSI Jatim antara AFA Syailendra melawan Persekap Kota Pasuruan.
Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar Pandis PSSI Jatim, Senin (15/11). Sidang tersebut dihadiri Mustofa Abidin selaku Ketua Pandis, Wakil Ketua Pandis Muhammad Agus Muslim, dan anggota Harry Surahman.
Seperti diketahui, terjadi kericuhan antarpemain pada laga antara AFA Syailendra vs Persekap Kota Pasuruan di Stadion Untung Suropati Pasuruan, sesaat setelah laga usai, Minggu (14/11).
Diawali pemukulan yang dilakukan kapten tim AFA Syailendra, Ilham Wibisono terhadap pemain Persekap. Perkelahian yang lebih besar pun pecah saat pemain cadangan dan ofisial kedua tim berhamburan ke dalam lapangan dan terlibat aksi saling pukul.
Atas kejadian itu, Pandis PSSI Jatim memutuskan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang terlibat, yakni pemain yang dinilai sebagai pemicu, kedua tim, dan panitia pelaksana pertandingan.
Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum, Pandis PSSI Jatim memutuskan Ilham Wibisono bersalah dan dijatuhi hukuman berupa skorsing dua kali pertandingan serta denda Rp5 juta.
Bukan itu saja, tim AFA Syailendra dan Persekap Kota Pasuruan juga mendapatkan hukuman berupa denda, masing-masing Rp10 juta.
Pandis PSSI Jatim juga memberikan sanksi denda bagi panitia pelaksana pertandingan sebesar Rp20 juta karena gagal menjalankan tanggung jawabnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada pertandingan tersebut.
“Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami harus menjatuhkan sanksi bagi semua pihak yang bersalah atas kejadian di pertandingan antara AFA Syailendra dan Persekap. Sanksi ini sebagai upaya pembinaan dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar peraturan,” kata Mustofa Abidin, Ketua Panitia Disiplin PSSI Jatim. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi