Selasa, 23 Juni 2026, pukul : 09:23 WIB
Surabaya
--°C

Wawali Armuji Didatangi Siswa MBR, 2022 Pemkot Beri Beasiswa 13.515 Siswa SMA/SMK

SURABAYA-KEMPALAN: DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menyepakati kebijakan umum APBD serta plafon anggaran (KUA PPAS) tahun 2022. Diperkirakan APBD Kota Surabaya tahun depan akan disahkan dengan nilai Rp 10,163 triliun. Angka ini lebih tinggi dari APBD Perubahan 2021 yang dipatok Rp 8,9 triliun.

Postur rancangan kebijakan anggaran APBD tahun 2022, sektor pendidikan memiliki proporsi terbesar dengan alokasi dana sebesar 21,90%. Kemudian disusul alokasi pembangunan infrastruktur 21%.

Alokasi anggaran sebesar Rp 47,7 miliar untuk beasiswa bagi pelajar SMA/SMK. Adapun beasiswa akan diberikan pada 13.515 pelajar MBR untuk bantuan SPP dan seragam.

Didatangi empat orang siswa siswi yang terdaftar di database masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menanyakan perihal beasiswa pendidikan untuk jenjang SMA / SMK. Diantaranya Achmad fayiz saadan, Ardilla Aprillia, Firman Sukma bagus Lesmana dan Yunantan Hasis Kohar.

BACA JUGA  Pemprov Jatim Luncurkan 143 Ribu Beasiswa untuk Siswa dan Mahasiswa Swasta
“Sesuai dengan janji Pak Eri Cahyadi bersama saya akan memberikan perhatian bagi pendidikan jenjang SMA serta SMK melalui beasiswa Pendidikan , nanti akan dialokasikan untuk 13.515 Siswa pada tahun 2022,” kata Cak Ji.

Pada pertemuan itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji menjelaskan terkait dengan program beasiswa bagi warga kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan jenjang SMA / SMK yang terdaftar di Database MBR.

“Sesuai dengan janji Pak Eri Cahyadi bersama saya akan memberikan perhatian bagi pendidikan jenjang SMA serta SMK melalui beasiswa Pendidikan , nanti akan dialokasikan untuk 13.515 Siswa pada tahun 2022,” kata Cak Ji.

Ia menyebutkan bahwa kondisi perekonomian Surabaya yang berangsur membaik juga memberikan ruang agar APBD tahun 2022 dapat sebesar-besarnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat di antaranya urusan pendidikan.

“Nanti akan menjadi kewajiban Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi data dan proses penyaluran beasiswa masih dalam pembahasan sehingga program ini bisa tepat sasaran,” ujar Wakil Walikota Surabaya tersebut.

BACA JUGA  DPRD Surabaya Soroti Serapan Beasiswa Mahasiswa yang Masih Rendah

Seperti diketahui peralihan pengelolaan SMA/SMK kepada Pemerintah Provinsi diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah sehingga Pemerintah Kota Surabaya berupaya keras agar dapat memberikan sentuhan bagi warganya.

“Berbagai aspek sudah dipertimbangkan tentunya tidak akan melanggar peraturan maupun ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.