Sabtu, 30 Mei 2026, pukul : 08:29 WIB
Surabaya
--°C

Kemendagri Tingkatkan Pembangunan Satu Data Kependudukan

Pembangunan Satu Data Kependudukan

JAKARTA-KEMPALAN:Membangun era satu data di Indonesia telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sejak tahun 2013. Kemendagri berperan sebagai integrator data. Peran itu merupakan amanat UU 23/2006 tentang Administrasii Kependudukan.

Pada tahun 2013, Kemendagri melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan 10 lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil. Kerjasama itu terus dilakukan hingga pada tahun 2015 silam.

“Di tahun 2017, jumlah pemanfaat data kependudukan Dukcapil meningkat drastis menjadi 716 lembaga, hingga per September tahun ini sudah ada 3.904 lembaga, baik lembaga pusat, maupun daerah,” jelas Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) saat menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri dalam membangun era satu data di Indonesia, Senin (04/10) saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi.

BACA JUGA  Lompati Batas Negara: Labschool UNESA Resmi "Kawinkan" Kurikilum dengan Taiwan Cetak 'Global Citizens'

Tururt hadir Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, beserta rombongan, dan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, beserta jajarannya.

Menurut Zudan,berbagai kementerian/lembaga sudah mencocokan data dengan Dukcapil sehingga perencanaan/pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran.

Zudan juga menambahkan, Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS.

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif dimana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” lanjut Zudan menambahkan.

Tak hanya itu, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” ungkap Zudan.

BACA JUGA  Kanit Binmas Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Desa Kesambi

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan kesepahamannya, Doli sepakat dan mendukung agar integrasi data dapat segera terwujud di Indonesia.

“Saat ini kita sering kali masih terhambat oleh adanya ego-ego sektoral, setiap instansi memiliki databasenya sendiri sehingga penanggulangan berbagai masalah sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis, dan akurat,” terang Doli.

“Oleh karena itu, jika saya ditanya instansi mana yang harus maju sebagai integrator data? Bila tidak ingin mengusik ego sektoral, maka dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab pada Presiden. Namun bila berbicara yang existing, maka Kemendagri ini lah yang harusnya menjadi integrator satu data,” tutupnya. (KEMENDAGRI/Akbar Danis)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.