JAKARTA-KEMPALAN: Pada masa pandemi ini, pemerintah lagi gencar-gencarnya memastikan dorongan terhadap pendapatan per daerah melalui digitalisasi PAD. Seperti yang dilansir dari situs resmi Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya memperkenalkan Indonesia terhadap budaya kerja baru, tetapi juga harus mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk itu penting bagi kami untuk menghimpun segala macam bentuk data, baik pendapatan maupun belanja,” terang Ardian dalam Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pendapatan yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri secara virtual, Kamis (30/9/2021).
Ardian menilai SIPD Pendapatan sudah sangat baik dalam penerapannya, meski setiap daerah daerah belum dapat menerapkannya. Baginya, data SIPD ini amat penting keberadaannya. Karena dengan data itu segala kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah bisa menjadi sangat efektif dan efisien.
“Kami mengapresiasi masukan dari Bapak/Ibu bagaimana SIPD agar bisa mencapai paripurna. SIPD belanja kami nilai sudah sangat baik, meski beberapa Pemda masih trial and error bahkan ada yang masih tandem dengan aplikasi lain. Bagi kami hal itu tidak masalah,” tegas Ardian.
Ia juga menambahkan, daerah-daerah yang saat ini belum menginput data PAD. Ardian berharap optimalisasi sektor PAD ini bisa dilakukan dari mulai hardware, software yang sudah disiapkan Kemendagri hingga brainwarenya yang terdiri dari aparatur dan masyarakat luas sebagai pengguna.
Next: Masyarakat juga harus…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi